Dari RSKB Ring Road Selatan hingga RS PKU Bantul, Jasa Raharja Jaga Kelancaran Penuntasan Berkas OSGL

Dari RSKB Ring Road Selatan hingga RS PKU Bantul, Jasa Raharja Jaga Kelancaran Penuntasan Berkas OSGL

Bantul — PT Jasa Raharja melalui jajaran Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Khusus Bedah (RSKB) Ring Road Selatan dan RS PKU Muhammadiyah Bantul dalam rangka percepatan penuntasan Outstanding Guarantee Letter (OSGL) terkait biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas. Rabu, 16 September 2026  Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya evaluasi dan rekonsiliasi data untuk mempercepat proses penagihan biaya perawatan korban kecelakaan yang mendapatkan jaminan Jasa Raharja.

Dalam kunjungan ke RSKB Ring Road Selatan, petugas melakukan koordinasi terkait berkas OSGL yang masih dalam proses penyelesaian. Berdasarkan hasil kegiatan, berkas yang sebelumnya masih menjadi bagian dari proses penuntasan telah diambil dan saat ini sedang dalam proses di Kantor Pelayanan Jasa Raharja (KPJR) Bantul. Sementara itu, untuk periode sampai dengan Juni, masih terdapat enam berkas OSGL yang perlu ditindaklanjuti.

Selanjutnya, koordinasi dan rekonsiliasi dilakukan di RS PKU Muhammadiyah Bantul untuk mencermati data berkas OSGL sampai dengan periode Juni. Dari hasil rekonsiliasi, terdapat 50 berkas OSGL yang masih tercatat dan perlu ditindaklanjuti. Selain itu, hasil pencermatan data menunjukkan terdapat 20 Guarantee Letter (GL) yang dapat dilakukan pembatalan sesuai dengan hasil rekonsiliasi dan kondisi berkas.

Kegiatan tersebut turut menjadi sarana untuk menyelaraskan data antara Jasa Raharja dengan pihak rumah sakit, sehingga proses administrasi dan penagihan biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas dapat berjalan lebih efektif. Koordinasi secara langsung juga dilakukan untuk memastikan setiap berkas dapat ditindaklanjuti sesuai kondisi dan status administrasinya.

Kegiatan ini diikuti oleh Eko Mulyanto selaku Kepala Bagian Operasional Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta, Frenki Sahat selaku Kasubag Administrasi Santunan Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta, Yuyun selaku PIC RSKB Ring Road Selatan, dan Dwi selaku PIC RS PKU Muhammadiyah Bantul. Melalui evaluasi dan rekonsiliasi secara berkala, Jasa Raharja terus berupaya mempercepat penuntasan OSGL serta menjaga koordinasi dengan rumah sakit mitra dalam mendukung kelancaran administrasi pelayanan korban kecelakaan lalu lintas.

Eko Mulyanto, Kabag Ops Jasa Raharja Kanwil DIY, menyampaikan bahwa kunjungan ke Rumah Sakit Khusus Bedah Ring Road Selatan dan RS PKU Muhammadiyah Bantul dilakukan sebagai bagian dari upaya mempercepat penuntasan Outstanding Guarantee Letter (OSGL) melalui evaluasi dan rekonsiliasi data bersama pihak rumah sakit. “Kegiatan ini menjadi langkah penting untuk memastikan data dan status berkas dapat kami selaraskan bersama rumah sakit, sehingga proses penagihan biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Ia menambahkan, dari hasil koordinasi di Rumah Sakit Khusus Bedah Ring Road Selatan, berkas OSGL telah diambil dan saat ini dalam proses di KPJR Bantul, dengan sisa enam berkas OSGL sampai dengan periode Juni. Sementara itu, di RS PKU Muhammadiyah Bantul masih terdapat 50 berkas OSGL sampai dengan periode Juni, dan setelah dilakukan rekonsiliasi terdapat 20 Guarantee Letter (GL) yang dapat dibatalkan. “Hasil rekonsiliasi ini menjadi dasar bagi kami untuk menentukan tindak lanjut sesuai dengan kondisi dan status masing-masing berkas,” ujarnya.

“Ke depan, kami akan terus melakukan koordinasi dan evaluasi bersama pihak rumah sakit agar penuntasan berkas OSGL dapat berjalan lebih cepat dan tepat. Dengan adanya penyelarasan data secara berkala, kami berharap proses administrasi dan penagihan dapat semakin tertib, sekaligus mendukung kelancaran pelayanan bagi korban kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.