Banggar DPR Terima Koreksi MSCI sebagai Evaluasi Serius Pasar Saham

Banggar DPR Terima Koreksi MSCI sebagai Evaluasi Serius Pasar Saham

Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) RI menilai koreksi Morgan Stanley Capital International (MSCI) harus diterima sebagai evaluasi serius terhadap pasar saham Indonesia.

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menyebut pengumuman MSCI terhadap Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis, 15 Oktober, seperti “petir di siang bolong” yang memicu penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hingga 11,57 persen.

“Saham-saham bigcap dan bluechip yang selama ini menggambarkan nilai pasar dan fundamentalitasnya kuat menjadi tak berdaya, beberapa di antaranya malah terjun di angka 14 bahkan hampir 15 persen,” kata Said dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Banggar Minta MSCI Juga Mengapresiasi Reformasi

Said berharap langkah MSCI bertujuan memperbaiki tata kelola pasar saham Indonesia. Namun, ia menilai Indonesia tetap berhak kritis terhadap lembaga tersebut karena BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menjalankan sejumlah rekomendasi MSCI.

BEI, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan OJK juga disebut telah proaktif membangun komunikasi dengan MSCI.

OJK, lanjut Said, telah meningkatkan free float atau porsi saham publik secara bertahap berdasarkan kapitalisasi pasar, yakni 15, 20, dan 25 persen. OJK juga telah menjatuhkan ratusan sanksi kepada pelaku pasar.

“Pertanyaannya, kenapa langkah ini tidak ada apresiasi secuil pun dari MSCI?” tuturnya.

Meski demikian, Said mengakui masih terdapat praktik “pengaturan harga” dalam perdagangan saham. Ia juga menilai KSEI dan OJK masih perlu mempercepat keterbukaan informasi mengenai kepemilikan saham.

Menurutnya, granularitas data investor perlu disempurnakan agar akses informasi mengenai kepemilikan saham dapat dibuka secara lebih luas dan akurat.

MSCI Konsultasikan Perubahan Status Pasar Indonesia

MSCI membuka konsultasi dengan pelaku pasar terkait usulan perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.

MSCI dijadwalkan mengumumkan keputusan final paling lambat akhir Juni 2027. Lembaga tersebut juga dapat memberikan pembaruan sementara terkait masukan pelaku pasar selama masa konsultasi.

MSCI menyatakan kekhawatiran pelaku pasar meningkat terkait kemampuan investasi di pasar modal Indonesia, termasuk ketidakjelasan struktur kepemilikan saham dan dugaan perilaku perdagangan yang terkoordinasi.

Pemerintah Siapkan Pertemuan dengan Otoritas

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan menjadwalkan pertemuan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), OJK, BEI, dan Bank Indonesia (BI).

Menurut Airlangga, perhatian utama MSCI berkaitan dengan implementasi regulasi dan reformasi yang sebelumnya telah dijanjikan otoritas pasar modal, tetapi dinilai belum terlihat jelas.

Ia mengatakan proses reformasi membutuhkan waktu relatif lebih panjang dibandingkan negara lain. Airlangga juga berharap investor dapat membedakan faktor sentimen dengan kondisi fundamental ekonomi dalam menilai perkembangan pasar.