Tim Pembina Samsat Banjarbaru Lakukan Kunjungan Wilayah untuk Optimalisasi Layanan Pajak

Tim Pembina Samsat Banjarbaru Lakukan Kunjungan Wilayah untuk Optimalisasi Layanan Pajak

Tim Pembina Samsat Banjarbaru melaksanakan kegiatan jemput bola dalam rangka mendorong kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Kota Banjarbaru, Rabu (01/04/2026). Kegiatan ini difokuskan pada wilayah yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan, dengan melibatkan peran aktif aparat lingkungan setempat.

Melalui kegiatan ini, Tim Pembina Samsat Banjarbaru melakukan koordinasi langsung dengan Ketua RT 03 RW 01 Kelurahan Sungai Besar, Banjarbaru Selatan, serta Ketua RT 011 RW 01 Kelurahan Loktabat Utara, Banjarbaru Utara. Koordinasi dilakukan dengan menyampaikan data kendaraan yang masih memiliki tunggakan PKB di masing-masing wilayah sebagai bahan tindak lanjut bersama.

Kegiatan jemput bola ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor, sekaligus memberikan pemahaman akan manfaat yang diterima masyarakat. Melalui pendekatan langsung bersama Ketua RT/RW, informasi dapat tersampaikan secara efektif, termasuk bahwa pembayaran PKB berkontribusi pada pembangunan daerah, serta SWDKLLJ memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat apabila terjadi kecelakaan lalu lintas. Dengan pemahaman tersebut, diharapkan masyarakat dapat melihat pembayaran pajak sebagai bentuk kontribusi dan perlindungan, bukan sekadar kewajiban.

Penanggung Jawab Samsat Banjarbaru, Riza Lazuardi, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan strategi proaktif dalam meningkatkan pelayanan. “Kami melakukan pendekatan langsung ke wilayah melalui RT dan RW agar informasi terkait kewajiban pajak dapat tersampaikan dengan baik. Harapannya, masyarakat dapat segera menindaklanjuti pembayaran pajak kendaraannya,” ungkap Riza Lazuardi.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Abdillah, menegaskan dukungan Jasa Raharja dalam kegiatan ini. “Jasa Raharja mendukung upaya peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan, karena hal tersebut juga berkaitan dengan perlindungan dasar bagi pengguna jalan. Sinergi ini diharapkan dapat terus memperkuat kesadaran masyarakat dalam tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas,” ungkap Abdillah.