Yogyakarta — Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta melaksanakan kegiatan sosialisasi Program Doorprize Emas bagi Wajib Pajak Patuh Tahun 2026 pada Senin, 30 Maret 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Simpang 4 Pingit, Kota Yogyakarta, dengan menyasar langsung masyarakat pengguna jalan melalui pembagian flyer kepada pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara tepat waktu, sekaligus memperkenalkan program apresiasi berupa doorprize emas bagi wajib pajak yang patuh. Program ini berlaku untuk periode pembayaran mulai 1 Maret hingga 30 Juni 2026, di mana wajib pajak dengan estimasi jatuh tempo hingga tiga bulan ke depan sudah dapat melakukan pembayaran lebih awal sebagai bentuk kepatuhan dan partisipasi dalam mendukung keselamatan lalu lintas.
Dalam kegiatan tersebut, turut disampaikan informasi mengenai total doorprize emas yang disediakan, yaitu sebesar 14 gram, yang terdiri dari satu keping emas 5 gram, dua keping emas masing-masing 2,5 gram, serta empat keping emas masing-masing 1 gram. Melalui program ini, diharapkan masyarakat semakin termotivasi untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan secara tepat waktu sekaligus mendapatkan kesempatan memperoleh apresiasi dari pemerintah.
Kegiatan sosialisasi ini melibatkan Kepala Subbagian SW dan Humas beserta staf humas dan tim yang secara aktif berinteraksi dengan masyarakat di lapangan. Pelaksanaan kegiatan berjalan dengan lancar dan mendapatkan respon positif dari masyarakat yang antusias menerima informasi serta edukasi yang disampaikan.
Melalui kegiatan ini, PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta berharap dapat terus meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat akan pentingnya pembayaran PKB dan SWDKLLJ tepat waktu, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung tertib administrasi kendaraan dan keselamatan berlalu lintas.
Kasubag Sumbangan Wajin dan Humas PT Jasa Raharja D.I. Yogyakarta, Trisno S. Fanggidae menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi Program Doorprize Emas bagi Wajib Pajak Patuh Tahun 2026 merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ secara tepat waktu. Menurutnya, pendekatan langsung kepada masyarakat melalui pembagian flyer di titik-titik strategis menjadi metode efektif untuk menyampaikan informasi sekaligus mengedukasi pengguna jalan secara masif dan tepat sasaran.
Lebih lanjut, Trisno menjelaskan bahwa program doorprize emas ini merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah menunjukkan kepatuhan dalam memenuhi kewajibannya. Diharapkan dengan adanya program ini, masyarakat tidak hanya terdorong untuk membayar pajak tepat waktu, tetapi juga memahami bahwa kontribusi tersebut memiliki peran penting dalam mendukung perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas serta peningkatan keselamatan di jalan raya.
Sebagai penutup, Trisno menegaskan komitmen PT Jasa Raharja untuk terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan dan edukasi kepada masyarakat. Ia berharap kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta memperkuat kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kendaraan sebagai bagian dari upaya bersama dalam menciptakan keselamatan berlalu lintas.Top of Form
