Boyolali – Dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan keselamatan berkendara di wilayah Kabupaten Boyolali, PT Jasa Raharja bersama stakeholder terkait menggelar kegiatan Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) yang dilaksanakan di Ruang Unit Gakkum Satlantas Polres Boyolali, pada Kamis, 26 Maret 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi lintas instansi dalam merumuskan langkah-langkah strategis pencegahan kecelakaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, khususnya di wilayah dengan tingkat risiko kecelakaan yang cukup tinggi.
Kegiatan forum ini dihadiri oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Boyolali, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Boyolali, Satlantas Polres Boyolali, serta perwakilan dari Jasa Raharja. Dalam forum tersebut, dilakukan pembahasan komprehensif terkait data dan tren kecelakaan lalu lintas, identifikasi titik rawan kecelakaan, serta penyusunan langkah-langkah preventif yang dapat diimplementasikan secara terpadu di lapangan.
Salah satu fokus utama dalam forum ini adalah pentingnya penyebaran edukasi keselamatan berlalu lintas secara masif kepada masyarakat, terutama di wilayah strategis dengan tingkat kecelakaan yang tinggi.
Untuk itu, Jasa Raharja bersama stakeholder menggagas program Perangkat Desa Peduli Lalu Lintas (PDPL), yang melibatkan perangkat desa sebagai ujung tombak dalam menyampaikan pesan keselamatan kepada masyarakat di tingkat lokal.
Melalui program PDPL, para perangkat desa akan diberikan pemahaman terkait keselamatan berlalu lintas yang kemudian dapat disosialisasikan kepada masyarakat di lingkungan masing-masing. Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih tertib berlalu lintas serta mengurangi potensi terjadinya kecelakaan di jalan raya.
Selain itu, Jasa Raharja juga akan melaksanakan program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) yang menyasar para guru dan tenaga pendidik di wilayah Kabupaten Boyolali. Program ini bertujuan untuk memberikan edukasi keselamatan kepada pelajar sejak dini, sehingga mereka memiliki pemahaman yang baik terkait etika berkendara serta mampu menjadi pelopor keselamatan di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Jasa Raharja juga menyampaikan peran dan tanggung jawabnya sebagai penyelenggara jaminan sosial bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang angkutan umum, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964.
Penanggung Jawab Jasa Raharja Kabupaten Boyolali, Rio Aditiya, turut mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, serta mengutamakan keselamatan di jalan.
Selain itu, Rio juga mengingatkan pentingnya kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor, sebagai bentuk perlindungan dasar melalui pembayaran SWDKLLJ. Ia menyampaikan bahwa saat ini tengah berlangsung Program Diskon Pajak Kendaraan sebesar 5% di Samsat Boyolali yang berlaku mulai 20 Februari hingga 31 Desember 2026, serta kemudahan pembayaran pajak yang kini dapat dilakukan hingga 30 hari sebelum jatuh tempo.
Melalui pelaksanaan Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) yang dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, diharapkan dapat tercipta sinergi yang kuat antarinstansi dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan di wilayah Kabupaten Boyolali, sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan.
