Jasa Raharja NTB Pastikan Perlindungan Penumpang Melalui Uji Petik di Terminal Mandalika

Jasa Raharja NTB Pastikan Perlindungan Penumpang Melalui Uji Petik di Terminal Mandalika

Mataram – PT Jasa Raharja Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) melaksanakan kegiatan uji petik di Terminal Mandalika pada hari Rabu (04/03/2026) sebagai bagian dari upaya peningkatan keselamatan dan perlindungan bagi masyarakat pengguna transportasi umum. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan setiap kendaraan angkutan umum yang beroperasi telah memenuhi ketentuan administrasi serta memberikan jaminan perlindungan kepada penumpang sesuai regulasi yang berlaku.

Dalam pelaksanaan uji petik tersebut, petugas Jasa Raharja melakukan pemeriksaan langsung terhadap kelengkapan dokumen kendaraan, termasuk bukti pembayaran IWKBU (Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum) serta SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan). Selain itu, dilakukan pula pengecekan terhadap daftar manifest penumpang guna memastikan kesesuaian data dan validitas perlindungan.

Kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi para pengemudi dan pengusaha angkutan umum terkait pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran IWKBU. Petugas memberikan pemahaman bahwa perlindungan Jasa Raharja merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan.

Melalui uji petik ini, Jasa Raharja NTB berkomitmen untuk mendorong tertib administrasi dan meningkatkan kesadaran kolektif akan pentingnya keselamatan transportasi. Sinergi dengan pengelola terminal dan instansi terkait turut memperkuat pengawasan terhadap operasional kendaraan umum di lapangan.

Tidak hanya berfokus pada aspek administrasi, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mengingatkan para pengemudi agar selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi rambu lalu lintas, serta memastikan kondisi kendaraan laik jalan sebelum beroperasi. Keselamatan penumpang menjadi prioritas utama dalam setiap perjalanan.

Masyarakat pun diimbau untuk menggunakan angkutan umum resmi yang telah memenuhi ketentuan dan memiliki perlindungan Jasa Raharja. Dengan demikian, apabila terjadi risiko kecelakaan, korban akan mendapatkan hak santunan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kegiatan uji petik di Terminal Mandalika ini, Jasa Raharja NTB menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat. Upaya preventif dan edukatif seperti ini diharapkan dapat menciptakan transportasi umum yang aman, tertib, dan memberikan rasa nyaman bagi seluruh pengguna jasa.