Jasa Raharja dan Unit Kamsel Satlantas Polresta Tanjungpinang Gelar PPKL di SMA Negeri 6 Senggarang, Tanjugpinang

Jasa Raharja dan Unit Kamsel Satlantas Polresta Tanjungpinang Gelar PPKL di SMA Negeri 6 Senggarang, Tanjugpinang

Tanjungpinang –  Jasa Raharja dan Unit Kamsel Satlantas Polresta Tanjungpinang menggelar kegiatan Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) di SMA Negeri 6 Senggarang Tanjungpinang, pada Kamis 22 Oktober 2026. Kegiatan ini diikuti oleh lebih kurang 135 orang siswa, Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah serta guru.

Kegiatan di selenggarakan di lapangan upacara SMA Negeri 6 dengan materi yang disampaikan oleh Unit Kamsel Satlantas Polresta Tanjungpinang Brigadir Eka dan Penanggungjawab Bidang Pelayanan Jasa Raharja, Cynthia Dian Larasati. Disampaikan bahwa yang menjadi perhatian utama dari Kepolisian adalah berkendara dan penggunaan knalpot brong.

Kekhawatiran utama dan perhatian kami yakni dari penggunaan atribut berkendara dari para siswa, terutama helm, kami juga menghimbau untuk tidak menggunakan knalpot brong yang dapat menggangu kenyamanan masyarakat sekitar serta pentingnya SIM saat membawa kendaraan. Jelas Brigadir Eka.

Kegiatan PPKL ini sejalan dengan program pencegahan dan penanggulangan kecelakaan dari Jasa Raharja yang telah di gelar di sejumlah sekolah di Kota Tanjungpinang. Lebih lanjut disampaikan oleh Laras mengenai peran dan fungsi Jasa Raharja sebagai penjamin pertama korban kecelakaan lalu lintas.

‘’Sesuai UU No.33 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta UU No.34 tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas jalan, Jasa Raharja mengelola dana yang nantinya disalurkan dalam bentuk santunan korban kecelakaan lalu lintas baik luka-luka maupun korban meninggal dunia,’’ ujar Laras.

“Kami berkomitmen untuk tidak hanya menjadi penyedia layanan bagi masyarakat khususnya kota Tanjungpinang, tetapi juga agen perubahan dalam budaya berkendara,dengan kegiatan PPKL ini kami berharap dapat menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa keselamatan lalu lintas adalah tanggung jawab bersama,” tambah Laras.

Melalui kegiatan ini juga diharapkan dapat terjalin hubungan harmonis antara kepolisian dan Jasa Raharja serta pihak sekolah maupun para pelajar, sehingga dapat meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas dan juga meminimalisir korban kecelakaan usia pelajar.