Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKB, Usman Husin, mendesak Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mundur dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab atas bencana banjir dan longsor di Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh. Usman menilai Raja Juli tidak memiliki kemampuan teknis yang memadai di bidang kehutanan.
Kritik Tajam Soal Kompetensi Menhut
“Kalau Pak Menteri enggak mampu, mundur aja. Pak Menteri enggak paham tentang kehutanan,” ujar Usman dalam rapat kerja bersama Menhut di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/12). Ia menegaskan bahwa kerusakan hutan yang terjadi saat ini merupakan tanggung jawab penuh pejabat yang sedang menjabat, bukan pemerintah sebelumnya.
Usman juga menyoroti lamanya proses pemulihan hutan yang rusak. Menurutnya, pohon berdiameter dua meter tidak mungkin tumbuh kembali dalam waktu singkat, sehingga perlu kebijakan yang konsisten dan berbasis keberlanjutan.
Kebijakan Izin Hutan Dipertanyakan
Selain itu, Usman mengkritisi sikap Menhut terkait perizinan penggunaan hutan di Tapanuli Selatan. Ia menyebut pernyataan Menteri yang berbeda dengan keputusan yang diambil membuat publik merasa tertipu.
“Seolah-olah kita ini bisa diakalin semua,” tegasnya.
Menhut Serahkan Evaluasi kepada Presiden
Menanggapi kritik tersebut, Raja Juli menyatakan siap dievaluasi, mengingat posisinya merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
“Saya ingin bekerja, selebihnya saya serahkan kepada Presiden,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa selama menjabat, ia tidak pernah menerbitkan izin baru untuk penebangan hutan. Menurutnya, izin yang diterbitkan hanya untuk pemanfaatan jasa lingkungan dan restorasi ekosistem.
Dikutip dari cnnindonesia.com
