Jasa Raharja dan RSUP Dr. Sardjito Koordinasikan Percepatan Pembayaran Jaminan Korban Kecelakaan

Jasa Raharja dan RSUP Dr. Sardjito Koordinasikan Percepatan Pembayaran Jaminan Korban Kecelakaan

Yogyakarta — Jasa Raharja berkoordinasi dengan RSUP Dr. Sardjito untuk mendorong percepatan pembayaran jaminan korban kecelakaan lalu lintas yang masih belum terselesaikan. Audiensi pada Rabu (30/9/2026) tersebut berfokus pada penguatan komunikasi agar proses administrasi dan pelayanan kepada korban dapat berjalan lebih lancar.

Pertemuan di RSUP Dr. Sardjito dihadiri Bonaventura, Pelaksana Administrasi Tingkat II Subbag Pelayanan Jasa Raharja, dan Amin, PIC Jasa Raharja di rumah sakit tersebut. Keduanya membahas koordinasi terkait outstanding jaminan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan dan kecepatan pembayaran kepada rumah sakit.

“Di balik setiap jaminan yang diproses, ada korban dan keluarga yang membutuhkan pelayanan. Karena itu, komunikasi dengan rumah sakit perlu terus dijaga agar hal-hal yang memerlukan tindak lanjut dapat segera dikoordinasikan,” ujar Bonaventura.

Melalui audiensi ini, Jasa Raharja berharap hubungan kerja dengan RSUP Dr. Sardjito semakin efektif, khususnya dalam menindaklanjuti administrasi jaminan dan pembayaran yang masih tertunda. Koordinasi yang terjaga menjadi bagian penting untuk mendukung kelancaran pelayanan bagi korban kecelakaan lalu lintas.

“Kami ingin setiap kebutuhan koordinasi memiliki tindak lanjut yang jelas. Tujuannya agar proses pembayaran semakin lancar dan kerja sama ini terus mendukung pelayanan terbaik bagi korban,” tambahnya.

Selain membahas pembayaran jaminan, pertemuan tersebut menjadi kesempatan untuk mempererat hubungan antara petugas Jasa Raharja dan pihak rumah sakit. Komunikasi langsung diharapkan memudahkan kedua pihak dalam menyelesaikan kebutuhan administrasi sekaligus menjaga kesinambungan pelayanan.