Penajam Paser Utara – PT Jasa Raharja Kanwil Kalimantan Timur bersama Polres Penajam Paser Utara bersinergi dalam memperkuat kesadaran keselamatan berlalu lintas melalui kegiatan Safety Campaign yang menyasar personel TNI di Subdenpom VI/I-IV PPU, pada Rabu, 26 Agustus 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dalam meningkatkan pemahaman dan kepedulian terhadap keselamatan berlalu lintas, khususnya bagi personel yang memiliki mobilitas tinggi dalam menjalankan tugas maupun aktivitas sehari-hari. Melalui kolaborasi Jasa Raharja dan Polres PPU, peserta mendapatkan edukasi mengenai perilaku berkendara yang aman, kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, serta pentingnya mengenali dan meminimalkan berbagai risiko kecelakaan di jalan.
Selain aspek keselamatan berkendara, Jasa Raharja turut memberikan pemahaman mengenai peran Jasa Raharja sebagai pelaksana Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964, khususnya dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
Kakanwil PT Jasa Raharja Kalimantan Timur, Gentur Anggoro Waseso, ST., MM., MBA., menyampaikan bahwa upaya membangun budaya keselamatan membutuhkan kolaborasi dan keterlibatan berbagai pihak.
“Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Melalui sinergi dengan Polres PPU, kami terus memperluas edukasi keselamatan kepada berbagai kelompok masyarakat dalam membangun kesadaran berkendara yang aman dan tertib. Program ini merupakan bagian dari langkah preventif Jasa Raharja dalam menekan Risiko dan fatalitas kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja Kaltim bersama Polres PPU terus mendorong penguatan budaya keselamatan melalui pendekatan edukatif, preventif, dan kolaboratif, sekaligus memperluas peran aktif dalam menciptakan ekosistem lalu lintas yang aman dan berkeselamatan.
