Probolinggo – PT Jasa Raharja Cabang Probolinggo bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang menggelar sosialisasi pemanfaatan aplikasi JRKu Lapor Laka kepada aparatur kecamatan dan desa di Kecamatan Lumajang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi dalam percepatan penanganan korban kecelakaan lalu lintas melalui pelaporan yang cepat, mudah, dan akurat, kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 9 Juli 2026.
Sosialisasi ini menyasar aparatur kecamatan dan perangkat desa sebagai garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Melalui pemanfaatan aplikasi JRKu Lapor Laka, aparatur diharapkan dapat segera melaporkan kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayahnya sehingga proses penanganan korban dan pemberian perlindungan dasar oleh Jasa Raharja dapat dilakukan secara lebih cepat.
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh penjelasan mengenai tata cara penggunaan aplikasi JRKu Lapor Laka, mekanisme pelaporan kecelakaan, serta pentingnya kelengkapan data yang disampaikan agar proses verifikasi dan tindak lanjut dapat berjalan secara optimal. Selain itu, Satlantas Polres Lumajang juga mengajak seluruh aparatur untuk terus berperan aktif dalam upaya pencegahan kecelakaan melalui edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat
Kolaborasi antara Jasa Raharja dan Satlantas Polres Lumajang ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam membangun sistem respons yang lebih cepat terhadap kejadian kecelakaan lalu lintas. Dengan keterlibatan aktif aparatur kecamatan dan desa, diharapkan informasi mengenai kecelakaan dapat diterima lebih dini sehingga pelayanan kepada korban menjadi semakin efektif..
Penanggung Jawab Jasa Raharja Bidang Pelayanan, M. Rachmad Moehtadi dan Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Lumajang, Joko Susilo menyampaikan bahwa Jasa Raharja meyakini bahwa keberhasilan upaya keselamatan lalu lintas memerlukan dukungan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah kecamatan dan desa. Oleh karena itu, sinergi melalui pemanfaatan teknologi informasi seperti aplikasi JRKu Lapor Laka diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya budaya keselamatan berlalu lintas.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja dan Satlantas Polres Lumajang mengajak seluruh aparatur kecamatan dan desa untuk menjadi mitra aktif dalam pelaporan kecelakaan lalu lintas, sehingga korban dapat memperoleh penanganan dan perlindungan secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan yang berlakuKepala Jasa Raharja Cabang Probolinggo, Syarif Muhammad Syafiq menyampaikan pelaporan yang cepat merupakan langkah awal dalam menghadirkan pelayanan terbaik bagi korban kecelakaan lalu lintas. Melalui JRKu Lapor Laka, kita wujudkan respons yang lebih cepat, kolaboratif, dan tepat sasaran.
