Bantul – Sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas serta memperkuat sinergi dengan mitra rumah sakit, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta melalui Petugas Jasa Raharja Samsat Sewon melaksanakan kunjungan koordinasi ke Rumah Sakit Khusus Bedah (RSKB) Ring Road Selatan Bantul pada Selasa, 7 Juli 2026. Kegiatan yang berlangsung di RSKB Ring Road Selatan yang berlokasi di Glugo, Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul ini difokuskan pada rekonsiliasi data pembayaran korban kecelakaan lalu lintas yang menggunakan sistem Guarantee Letter (GL).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Rizqi Bayu Parwanta selaku Pengelola Administrasi Samsat Sewon bersama Nurul Fatihah Kurnia Dewi selaku Pelaksana Pelayanan dan Klaim Jaminan Rumah Sakit Khusus Bedah Bantul. Dalam pelaksanaannya, kedua belah pihak melakukan pencocokan dan verifikasi data pembayaran biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas yang dijamin oleh Jasa Raharja. Proses rekonsiliasi ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data administrasi, meningkatkan akurasi proses penjaminan, serta mendukung kelancaran pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas yang mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Selain rekonsiliasi data, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap proses penagihan biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas yang dijamin oleh Jasa Raharja. Melalui koordinasi yang berkelanjutan dengan rumah sakit mitra, diharapkan proses pelayanan, penjaminan, dan penyelesaian administrasi dapat berjalan lebih efektif, cepat, dan akurat. Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen Jasa Raharja dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, khususnya bagi korban kecelakaan lalu lintas yang membutuhkan perlindungan dan kepastian pelayanan kesehatan.
Rizqi Bayu Parwanta selaku Pengelola Administrasi Samsat Sewon menyampaikan bahwa kegiatan rekonsiliasi data pembayaran korban kecelakaan lalu lintas dengan sistem Guarantee Letter (GL) merupakan bagian penting dalam upaya menjaga akurasi dan transparansi proses pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, koordinasi yang baik antara Jasa Raharja dan rumah sakit mitra sangat diperlukan untuk memastikan setiap proses penjaminan biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas dapat berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
Lebih lanjut, Rizqi menjelaskan bahwa kegiatan rekonsiliasi ini bertujuan untuk mencocokkan data pelayanan dan pembayaran biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas yang telah dijamin oleh Jasa Raharja. Melalui proses verifikasi dan evaluasi bersama, setiap data dapat dipastikan valid dan sesuai dengan dokumen pendukung yang ada. Hal ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan efektivitas administrasi, mempercepat proses penyelesaian tagihan rumah sakit, serta mendukung pelayanan yang cepat dan berkualitas bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Rizqi Bayu Parwanta berharap sinergi antara Jasa Raharja dan Rumah Sakit Khusus Bedah (RSKB) Ring Road Selatan Bantul dapat terus terjalin dengan baik melalui koordinasi dan komunikasi yang berkesinambungan. Menurutnya, kolaborasi yang kuat antara kedua institusi akan mendukung terwujudnya pelayanan yang lebih optimal, profesional, dan responsif bagi masyarakat, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas secara cepat, tepat, dan akuntabel.
