Bandar Lampung — PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Lampung melalui Kepala Sub Bagian Administrasi Santunan Rio Arif Setyono, menghadiri kegiatan sosialisasi peran dan fungsi Jasa Raharja kepada para Human Resources Development (HRD) perusahaan rekanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung di Hotel Santika, Kamis (25/6/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Lampung dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung.
Sosialisasi ini menjadi wadah untuk memberikan pemahaman kepada para HRD mengenai tugas dan fungsi Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, sekaligus memperkenalkan mekanisme pelayanan santunan yang cepat, mudah, dan tepat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan dunia usaha dalam mendukung perlindungan bagi para pekerja.
Dalam kesempatan tersebut, peserta memperoleh informasi mengenai ruang lingkup perlindungan yang diberikan Jasa Raharja, mekanisme penjaminan korban kecelakaan lalu lintas, serta pentingnya sinergi antarinstansi dalam mendukung pelayanan yang cepat, tepat, dan akuntabel kepada masyarakat. Melalui pemahaman yang lebih baik, diharapkan para HRD dapat menjadi perpanjangan informasi kepada para pekerja terkait peran Jasa Raharja.
Keikutsertaan Jasa Raharja dalam kegiatan ini merupakan komitmen perusahaan untuk terus memperluas edukasi kepada berbagai pemangku kepentingan sekaligus memperkuat kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah, dan dunia usaha. Sinergi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan dasar korban kecelakaan lalu lintas serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang semakin optimal.
