YOGYAKARTA – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta terus memperkuat upaya peningkatan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) melalui pelaksanaan Samsat Initiative for Growth Achievement Program (SIGAP) Instansi. Pada Kamis (18/6/2026), kegiatan SIGAP dilaksanakan di lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta yang berlokasi di Komplek Kepatihan, Suryatmajan, Danurejan, Kota Yogyakarta.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Action Plan SIGAP yang bertujuan untuk melakukan validasi dan pembaruan data kendaraan bermotor milik instansi pemerintah, baik kendaraan yang masih dimiliki maupun kendaraan yang telah dijual atau berpindah kepemilikan. Data hasil verifikasi tersebut selanjutnya akan diperbarui pada aplikasi Ceri Jasa Raharja guna mendukung akurasi data kendaraan dan efektivitas program peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Kunjungan tersebut dihadiri oleh Maria Damayanti Handayani selaku Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY serta Luciana Dewi selaku petugas Samsat BPD Giwangan. Dalam pertemuan tersebut dilakukan koordinasi dan sinkronisasi data kendaraan yang tercatat atas nama instansi pemerintah daerah.
Berdasarkan hasil kegiatan yang telah dilaksanakan, diperoleh data sebanyak 17 Nomor Polisi (Nopol) kendaraan dengan total Outstanding (OS) SWDKLLJ. Data tersebut akan menjadi bahan tindak lanjut melalui pendekatan Customer Relationship Management (CRM), program SIGAP, serta kegiatan pendataan dan pembinaan guna meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ.
Luciana Dewi menyampaikan bahwa kegiatan SIGAP merupakan langkah strategis dalam memastikan kesesuaian data kendaraan dengan kondisi aktual di lapangan sehingga proses pembinaan dan peningkatan kepatuhan dapat dilakukan secara lebih efektif.
“Melalui program SIGAP, kami melakukan validasi data kendaraan untuk memastikan informasi yang tercatat selalu mutakhir. Dengan data yang akurat, tindak lanjut terhadap potensi tunggakan dapat dilakukan secara tepat sasaran sehingga mendukung peningkatan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ,” ujarnya.
Selain melakukan pembaruan data kendaraan, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat sinergi antara Jasa Raharja dan Pemerintah Daerah DIY dalam mewujudkan tertib administrasi kendaraan bermotor. Kepatuhan dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ merupakan bagian penting dalam mendukung pelayanan publik sekaligus menjamin keberlangsungan perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna jalan.
Jasa Raharja berharap kegiatan SIGAP Instansi yang dilaksanakan secara berkelanjutan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan seluruh pemilik kendaraan, termasuk instansi pemerintah, dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Upaya ini juga diharapkan mampu mendorong peningkatan collection rate Kanwil D.I. Yogyakarta serta memperkuat kualitas data kendaraan yang menjadi dasar berbagai program pelayanan kepada masyarakat.
Melalui sinergi yang baik dengan Pemerintah Daerah DIY, Jasa Raharja berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang proaktif, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, dan mendukung terwujudnya tata kelola administrasi kendaraan bermotor yang lebih baik di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Bottom of Form
