Jasa Raharja Intensifkan Kepatuhan Melalui Kegiatan DTD di PO Bandasari Ciamis

Jasa Raharja Intensifkan Kepatuhan Melalui Kegiatan DTD di PO Bandasari Ciamis

Ciamis – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan pembayaran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Door to Door (DTD) ke Perusahaan Otobus (PO) Bandasari yang berlokasi di Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, pada Senin (25/05).

Kegiatan DTD ini merupakan langkah strategis yang dilakukan secara langsung kepada para pemilik dan pengelola kendaraan angkutan umum guna memastikan pemenuhan kewajiban pembayaran IWKBU dan SWDKLLJ sebagai bentuk perlindungan dasar kepada penumpang dan pengguna jalan.

Dalam pelaksanaannya, petugas Jasa Raharja melakukan pendataan armada kendaraan yang dimiliki PO Bandasari, pengecekan status pembayaran IWKBU dan SWDKLLJ, serta memberikan edukasi komprehensif terkait pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan bermotor. Selain itu, dilakukan pula sosialisasi mengenai manfaat santunan Jasa Raharja bagi korban kecelakaan lalu lintas, sehingga para pengusaha transportasi memahami peran penting kontribusi yang mereka bayarkan.

Melalui pendekatan persuasif dan humanis, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran kolektif para pemilik usaha angkutan umum agar senantiasa melakukan pembayaran iuran dan sumbangan wajib secara tepat waktu. Dengan demikian, keberlangsungan perlindungan bagi masyarakat pengguna transportasi umum dapat terjamin.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Wahyu Pria Wibowo, SE menyampaikan bahwa kegiatan DTD ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan perusahaan dalam mengoptimalkan penerimaan serta memperluas jangkauan edukasi kepada wajib bayar.

“Kami hadir langsung untuk memberikan pemahaman serta memastikan bahwa kewajiban pembayaran IWKBU dan SWDKLLJ dipenuhi. Hal ini sangat penting sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya penumpang angkutan umum,” ujarnya.

PT Jasa Raharja juga terus memperkuat sinergi dengan para pemangku kepentingan serta pelaku usaha transportasi guna mendorong terciptanya budaya tertib administrasi kendaraan bermotor di wilayah Priangan Timur.

Melalui kegiatan ini, diharapkan PO Bandasari dan pelaku usaha transportasi lainnya semakin patuh dalam memenuhi kewajiban pembayaran IWKBU dan SWDKLLJ, sehingga manfaat perlindungan Jasa Raharja dapat dirasakan secara optimal oleh seluruh lapisan masyarakat.

PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya akan terus mengintensifkan kegiatan serupa secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.