Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budisatrio Djiwandono mengapresiasi negara-negara sahabat, khususnya Turki, Mesir, dan Yordania atas bantuan pemulangan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sempat ditahan Israel saat menjalankan misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0.
“Kami tentu bersyukur karena kesembilan saudara kita telah tiba kembali ke tanah air dengan selamat,” kata Budisatrio di Jakarta, Senin.
Diplomasi RI Dinilai Efektif
Budisatrio menilai kolaborasi dan komunikasi diplomatik lintas negara menjadi faktor penting dalam penanganan situasi sensitif yang melibatkan keselamatan warga negara Indonesia di luar negeri.
Ia juga mengapresiasi langkah cepat Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dalam memulangkan para relawan kemanusiaan tersebut.
Menurutnya, keberhasilan pemulangan 9 WNI menjadi bukti efektivitas diplomasi Indonesia dalam melindungi warga negara di luar negeri.
“Setiap warga negara Indonesia yang sedang melakukan misi kemanusiaan harus dijamin hak dan keselamatannya oleh negara,” ujarnya.
Kecam Perlakuan Represif Israel
Budisatrio turut mengecam tindakan represif yang dialami para relawan kemanusiaan selama berada dalam penahanan militer Israel.
Ia menilai perlakuan tersebut bertentangan dengan hukum humaniter internasional dan hak asasi manusia.
“Kami juga mengecam kekerasan maupun segala perlakuan yang bertentangan dengan hukum humaniter internasional yang diterima oleh 9 WNI kita selama dalam masa penahanan,” katanya.
DPR Dukung Perjuangan Kemerdekaan Palestina
Lebih lanjut, Komisi I DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penyaluran bantuan kemanusiaan dan perjuangan kemerdekaan Palestina melalui jalur diplomasi.
Budisatrio mengatakan pihaknya mendukung penyelesaian konflik Palestina-Israel melalui konsep Two-state solution atau solusi dua negara.
“Komisi I DPR RI akan terus mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina melalui two-state solution sebagai jalan menuju perdamaian yang abadi, serta memastikan hak-hak dasar universal warga Palestina dapat terpenuhi,” ujarnya.
Apa Itu Two-State Solution?
Two-state solution merupakan kerangka perdamaian yang mengusulkan pembentukan dua negara merdeka dan berdaulat, yakni:
- Israel untuk bangsa Yahudi
- Palestina untuk bangsa Palestina
Kedua negara tersebut diharapkan dapat hidup berdampingan secara damai di wilayah antara Sungai Yordan dan Laut Tengah.
