Operasi Penertiban Pajak Kendaraan Digelar di Alun-alun Wates, Masyarakat Diimbau Taat Administrasi

Operasi Penertiban Pajak Kendaraan Digelar di Alun-alun Wates, Masyarakat Diimbau Taat Administrasi

Kulon Progo — Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor, Opsen, serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), telah dilaksanakan kegiatan Operasi Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor pada Kamis, 21 Mei 2026, bertempat di Alun-alun Wates, Kulon Progo. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya sinergis antarinstansi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor.

Pelaksanaan operasi penertiban ini bertujuan untuk mengedukasi sekaligus mengingatkan masyarakat agar senantiasa memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor tepat waktu. Selain sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, pembayaran pajak kendaraan dan SWDKLLJ juga memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah serta memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna jalan apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.

Kegiatan ini melibatkan sinergi antara KPPD Samsat Kulon Progo, Satlantas Polres Kulon Progo, dan Jasa Raharja Samsat Kulon Progo. Hadir dalam kegiatan tersebut Dwi Widihadi selaku Kasi Penetapan KPPD Samsat Kulon Progo beserta jajaran, Ipda Mahbub selaku Kanit Turjawali Satlantas Polres Kulon Progo beserta jajaran, serta Galih Tanugraha S selaku Staff Tk. I Samsat Kulon Progo. Kolaborasi lintas instansi ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan pelayanan dan kepatuhan masyarakat di bidang administrasi kendaraan bermotor.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan administrasi kendaraan bermotor serta memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, Opsen, dan SWDKLLJ secara tepat waktu. Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman terkait manfaat SWDKLLJ sebagai bentuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Melalui kegiatan Operasi Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan semakin meningkat. Jasa Raharja bersama instansi terkait akan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang optimal serta mendukung terciptanya tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kulon Progo

Galih Tanugraha S selaku Staff Tk. I Samsat Kulon Progo menyampaikan bahwa kegiatan Operasi Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor merupakan salah satu langkah nyata dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Menurutnya, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, Opsen, dan SWDKLLJ secara tepat waktu tidak hanya menjadi kewajiban masyarakat, tetapi juga bentuk kontribusi dalam mendukung pembangunan daerah dan keselamatan berlalu lintas.

Galih Tanugraha S juga menegaskan bahwa kegiatan operasi penertiban ini dilaksanakan tidak hanya sebagai bentuk pengawasan, tetapi juga sebagai sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan. Ia berharap masyarakat dapat semakin memahami manfaat pembayaran pajak kendaraan dan SWDKLLJ, khususnya dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas melalui peran Jasa Raharja.

Selain itu, Galih Tanugraha S menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kolaborasi yang terjalin antara KPPD Samsat Kulon Progo, Satlantas Polres Kulon Progo, dan Jasa Raharja dalam pelaksanaan kegiatan ini. Menurutnya, kerja sama lintas instansi menjadi faktor penting dalam menciptakan pelayanan yang optimal kepada masyarakat sekaligus mendukung terciptanya tertib administrasi dan budaya disiplin berlalu lintas di wilayah Kulon Progo.Top of Form