Purwakarta — PT Jasa Raharja Cabang Purwakarta turut hadir sebagai narasumber dalam kegiatan penguatan Coordination of Benefit (CoB) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta bersama perwakilan rumah sakit, bertempat di SHSD Ciganea, Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.
Dalam kegiatan tersebut, Jasa Raharja Cabang Purwakarta diwakili oleh Nano Sutikno selaku PJ Bidang Pelayanan. Kehadiran Jasa Raharja dalam forum ini merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan koordinasi antar penyelenggara jaminan, khususnya dalam penanganan kasus kecelakaan lalu lintas yang berpotensi memiliki irisan dengan program jaminan lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Jasa Raharja menyampaikan pandangan mengenai pentingnya pemahaman bersama terhadap ruang lingkup perlindungan kecelakaan lalu lintas, termasuk perlunya verifikasi atas kronologi kejadian, posisi korban, serta dokumen pendukung dari instansi berwenang dalam proses penjaminan.
Nano Sutikno menyampaikan bahwa koordinasi manfaat diperlukan agar penanganan korban dapat berjalan secara tepat, tertib, dan sesuai dengan ruang lingkup jaminan masing-masing pihak. Dalam hal terdapat kasus yang memiliki irisan antara kecelakaan lalu lintas dan kecelakaan kerja, koordinasi antara Jasa Raharja, BPJS Ketenagakerjaan, rumah sakit, dan pihak terkait menjadi penting untuk memastikan kepastian layanan kepada korban.
Kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi dan penyamaan persepsi antara BPJS Ketenagakerjaan, rumah sakit, dan Jasa Raharja dalam pelaksanaan CoB di lapangan. Dengan adanya forum ini, diharapkan koordinasi antar pihak dapat semakin optimal, sehingga pelayanan kepada masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas, dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan akuntabel.
PT Jasa Raharja Cabang Purwakarta berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas melalui kolaborasi bersama seluruh mitra kerja, baik BPJS Ketenagakerjaan, rumah sakit, kepolisian, maupun pemangku kepentingan terkait lainnya..
