Malang – Jasa Raharja Cabang Malang melalui PJ Samsat Malang melaksanakan kegiatan Samsat Keris (Keramaian dan Industri) di Kantor Kelurahan Buring, Kota Malang, sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan menggandeng instansi terkait guna memberikan kemudahan layanan administrasi kendaraan kepada warga di wilayah Kelurahan Buring dan sekitarnya. Kegiatan Samsat Keris ini bertujuan untuk memberikan pelayanan jemput bola kepada masyarakat, khususnya wajib pajak yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang langsung ke kantor Samsat. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan layanan pengesahan STNK tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dengan lebih mudah, cepat, dan efisien. Rabu (20 April 2026)
PJ Samsat Malang Kota menyampaikan bahwa kegiatan Samsat Keris merupakan salah satu bentuk komitmen Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan dan perlindungan dasar melalui SWDKLLJ bagi pengguna jalan. Dengan adanya pelayanan Samsat Keris di lingkungan kelurahan, masyarakat merasa lebih terbantu karena akses pelayanan menjadi lebih dekat dan praktis.Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja Cabang Malang berharap kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor semakin meningkat. Ke depan, kegiatan Samsat Keris akan terus dilaksanakan secara berkala di berbagai titik keramaian dan lingkungan industri guna memberikan kemudahan pelayanan serta meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ.
