Bangun Peradaban Hijau, Menteri LH Usulkan Penerapan Green Policing Nasional

Bangun Peradaban Hijau, Menteri LH Usulkan Penerapan Green Policing Nasional

Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat bersama Kapolda Riau Herry Heryawan menghadiri kuliah umum di Universitas Islam Riau, Kota Pekanbaru, dalam upaya memperkuat komitmen pelestarian lingkungan hidup.

Kegiatan yang mengusung tema “Membangun Peradaban Hijau” ini bertujuan meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat, khususnya generasi muda, dalam menjaga lingkungan serta melindungi satwa langka di Indonesia.

Dalam pemaparannya, Herry Heryawan menegaskan bahwa persoalan lingkungan merupakan isu strategis yang berdampak langsung terhadap stabilitas keamanan. Ia menyoroti berbagai krisis ekologi di wilayah Riau, seperti kebakaran hutan dan lahan (karhutla), perambahan hutan, hingga aktivitas tambang ilegal.

Sebagai langkah konkret, Polda Riau telah menginisiasi program Green Policing sejak 2025. Program ini mencakup kegiatan edukasi, sosialisasi penyelamatan lingkungan, serta aksi penghijauan yang telah dilaksanakan di 12 kabupaten dan kota di Provinsi Riau.

Sementara itu, Jumhur Hidayat menyampaikan apresiasi atas inisiatif tersebut. Ia menilai keunggulan Green Policing tidak hanya terletak pada aspek penegakan hukum, tetapi juga pada upaya membangun kesadaran lingkungan di tengah masyarakat.

Menurutnya, konsep tersebut berpotensi untuk direplikasi secara luas, tidak hanya di institusi kepolisian, tetapi juga di berbagai lembaga lainnya. Ia bahkan mendorong agar pendekatan serupa diterapkan secara nasional guna memperkuat upaya pelestarian lingkungan.

“Jika program seperti ini diterapkan di berbagai institusi, maka upaya menjaga lingkungan akan semakin efektif dan berdampak luas,” ujarnya.

Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mendorong mahasiswa agar mengimplementasikan nilai-nilai peradaban hijau dalam kehidupan sehari-hari, sebagai bagian dari kontribusi nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan.