Insiden di Bekasi Soroti Pentingnya Keselamatan Perlintasan Kereta Api

Insiden di Bekasi Soroti Pentingnya Keselamatan Perlintasan Kereta Api

Masyarakat Transportasi Indonesia menilai kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur menjadi momentum untuk memperkuat prinsip keselamatan 3E, yakni engineering, enforcement, dan education, khususnya di perlintasan sebidang.

Anggota Dewan Penasihat MTI, Djoko Setijowarno, mengatakan penyebab pasti kecelakaan masih menunggu hasil investigasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi.

Subjudul: Momentum perkuat keselamatan
Djoko menilai insiden ini menunjukkan bahwa kecelakaan di perlintasan sebidang dapat berdampak luas hingga memicu kecelakaan pada perjalanan kereta api.

“Peristiwa ini menjadi momentum untuk memperkuat prinsip 3E dalam meningkatkan keselamatan di perlintasan kereta sebidang,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).

Subjudul: Pentingnya edukasi dan penegakan hukum
Menurut Djoko, selain penguatan aspek rekayasa (engineering) dan penegakan hukum (enforcement), edukasi (education) kepada masyarakat harus terus digencarkan, terutama sejak usia dini.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, untuk membangun kesadaran kolektif dalam menjaga keselamatan di perlintasan kereta.

Subjudul: Kronologi kecelakaan
Insiden terjadi ketika KRL PLB 5568A relasi Cikarang bertabrakan dengan kereta jarak jauh Argo Bromo relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi di kilometer 28+920, Stasiun Bekasi Timur, pada Senin (27/4) pukul 20.52 WIB.

Akibat kecelakaan tersebut, tercatat 14 orang meninggal dunia dan 84 lainnya mengalami luka-luka hingga Selasa pagi.

Peristiwa ini menjadi salah satu kecelakaan perkeretaapian yang mendapat perhatian serius, sekaligus mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan transportasi darat di Indonesia.