Bogor – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), SWDKLLJ, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Tim Pembina Samsat Kota Bogor melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan di Jl. Dr. Semeru, Kota Bogor pada hari Selasa (10/02.2026).
Kegiatan ini melibatkan unsur Jasa Raharja, P3DW Kota Bogor dan Bapenda Kota Bogor dan Kepolisian sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat Kota Bogor. Operasi gabungan dilakukan dengan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan bermotor serta penertiban terhadap kendaraan yang belum melakukan daftar ulang (KTMDU).
Dalam pelaksanaannya, melakukan pemeriksaan dokumen kendaraan seperti STNK dan bukti pelunasan pajak. Bagi wajib pajak yang kedapatan belum melaksanakan kewajibannya, diberikan edukasi serta arahan untuk segera melakukan pembayaran melalui layanan Samsat terdekat maupun kanal pembayaran yang telah tersedia.
Staff Samsat Outlet Boxies, Eindita Septiara, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antar instansi dalam mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelunasan pajak dan perlindungan melalui SWDKLLJ.
“Operasi gabungan ini bukan semata-mata penindakan, tetapi juga upaya edukasi kepada masyarakat agar semakin sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu. Kepatuhan masyarakat akan berdampak pada peningkatan keselamatan dan perlindungan bagi pengguna jalan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Tim Pembina Samsat Kota Bogor berharap dapat menekan angka kendaraan yang menunggak pajak serta meningkatkan penerimaan daerah yang nantinya digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.
Operasi gabungan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala di sejumlah titik strategis di wilayah Kota Bogor sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas.
