Tim Pembina Samsat Demak Melaksanakan Monitoring Program Samsat Budiman di Kabupaten Demak

Tim Pembina Samsat Demak Melaksanakan Monitoring Program Samsat Budiman di Kabupaten Demak

Demak – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor, Tim Pembina Samsat Demak melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) program Samsat Budiman di sejumlah wilayah Kabupaten Demak. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 1 April 2026 yang bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan optimal serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.

Monitoring difokuskan pada mitra Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang telah menjadi bagian dari layanan Samsat Budiman, di antaranya BUMDes Makmur Jaya Babat, BUMDesma Wedung, dan BUMDes Satria Kalijaga. Ketiga BUMDes tersebut berperan sebagai perpanjangan layanan Samsat dalam memberikan kemudahan akses pembayaran pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat desa.

Kegiatan monitoring ini dilakukan untuk memastikan bahwa pelaksanaan layanan Samsat Budiman berjalan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku, serta mampu memberikan pelayanan yang efektif dan efisien kepada masyarakat.

Berdasarkan hasil monitoring di lapangan, diperoleh sejumlah temuan strategis yang menunjukkan potensi pengembangan layanan ke depan. Pengelola BUMDes menyampaikan kesiapan untuk menerapkan strategi “jemput bola” guna menjangkau masyarakat secara lebih aktif dalam pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Kabupaten Demak memiliki potensi besar dalam peningkatan kepatuhan pajak kendaraan bermotor. Hal ini tercermin dari jumlah penduduk di beberapa desa, seperti Desa Babat (±3.000 jiwa), Desa Kedungmutih (±5.000 jiwa), dan Desa Ngawen (±2.200 jiwa), yang memiliki potensi signifikan terhadap peningkatan penerimaan pajak daerah, seiring dengan kepemilikan kendaraan bermotor di masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, petugas dari PT Jasa Raharja, Tiara Kusuma Hapsari, turut memberikan motivasi kepada pengelola BUMDes agar terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, disampaikan pula informasi terkait inovasi layanan terbaru, yaitu ditiadakannya persyaratan swafoto dalam proses pendaftaran dan pengesahan STNK, yang diharapkan dapat semakin mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan.

Inovasi tersebut mendapatkan respon positif dari para pengelola BUMDes yang menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta aktif melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Melalui kegiatan monitoring ini, diharapkan program Samsat Budiman dapat semakin optimal dalam menjangkau masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan, serta mampu mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Sinergi antara Tim Pembina Samsat, pemerintah desa, serta pengelola BUMDes diharapkan dapat terus diperkuat guna menciptakan pelayanan publik yang efektif, inklusif, dan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Demak.