Batam — PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepulauan Riau terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Bersinergi dengan Ditlantas Polda Kepri, Jasa Raharja Kepri menggelar kegiatan sosialisasi pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui SIGNAL (Samsat Digital Nasional).
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan pada Rabu, 11 Februari 2026, bertempat di Simpang KBC, Kota Batam. Lokasi ini dipilih karena merupakan salah satu titik lalu lintas padat, sehingga sosialisasi dapat menjangkau masyarakat pengguna jalan secara langsung dan lebih luas.
Dalam kegiatan ini, petugas dari Jasa Raharja Kepri dan Ditlantas Polda Kepri aktif memberikan edukasi kepada pengendara roda dua maupun roda empat mengenai manfaat serta tata cara penggunaan aplikasi SIGNAL. Masyarakat diberikan pemahaman bahwa melalui aplikasi ini, pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat, aman, dan transparan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasubdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Ditlantas Polda Kepri, Ida, Kepala Unit Operasional dan Humas Jasa Raharja Kepri Bandesa Mas Sutariana, serta jajaran personel dan tim pendukung dari masing-masing instansi.
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kepulauan Riau, Gentur Anggoro Waseso, dalam pernyataannya di lokasi berbeda menyampaikan bahwa pemanfaatan aplikasi SIGNAL merupakan langkah strategis dalam mendukung transformasi digital layanan publik, khususnya di bidang administrasi kendaraan bermotor.
“Aplikasi SIGNAL hadir sebagai solusi praktis bagi masyarakat untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor secara lebih efisien. Dengan memanfaatkan layanan digital ini, masyarakat tidak hanya menghemat waktu dan tenaga, tetapi juga turut mendukung peningkatan kepatuhan pajak yang berdampak langsung pada keberlangsungan pelayanan publik,” ujar Gentur.
Ia juga menegaskan bahwa kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor memiliki peran penting dalam mendukung fungsi Jasa Raharja sebagai penyelenggara perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
“Pajak kendaraan yang dibayarkan masyarakat menjadi bagian dari sistem yang mendukung perlindungan korban kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk taat pajak sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas,” tambahnya.
Sementara itu, Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Kepri, Ida, menekankan bahwa sosialisasi ini juga merupakan bagian dari upaya membangun budaya tertib berlalu lintas yang dimulai dari kepatuhan administrasi kendaraan.
“Kami mendorong masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi SIGNAL karena selain memudahkan pembayaran pajak, aplikasi ini juga membantu memastikan kendaraan yang digunakan telah memenuhi kewajiban administrasi. Kendaraan yang tertib administrasi merupakan salah satu faktor pendukung terciptanya keselamatan dan ketertiban lalu lintas,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa Ditlantas Polda Kepri akan terus mendukung program-program edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan keselamatan berlalu lintas dan pemanfaatan teknologi digital.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Jasa Raharja Kepri dan Ditlantas Polda Kepri berharap masyarakat Kepulauan Riau semakin mengenal dan memanfaatkan aplikasi SIGNAL sebagai sarana pembayaran pajak kendaraan bermotor yang modern dan terpercaya. Sinergi lintas instansi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran, kepatuhan pajak, serta berkontribusi pada terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan.
