Sinergi Lintas Instansi, Survei Jalur Blora-Randublatung Perkuat Pengawasan Tonase dan Kesiapan Mudik 2026

Sinergi Lintas Instansi, Survei Jalur Blora-Randublatung Perkuat Pengawasan Tonase dan Kesiapan Mudik 2026

Blora – Dalam upaya menjaga ketertiban lalu lintas serta memperkuat ketahanan infrastruktur jalan, Satlantas Polres Blora bersama Jasa Raharja Kantor Pelayanan Blora, Dinas Perhubungan Kabupaten Blora, dan Dinas PUPR Kabupaten Blora melaksanakan survei jalur di sepanjang ruas Blora–Randublatung. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi lintas sektor dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi tonase kendaraan serta kesiapan jalur menghadapi arus Mudik Lebaran 2026. Survei tersebut dilaksanakan pada 26 Februari 2026 yang bertujuan untuk mengawasi implementasi pembatasan kendaraan bermuatan, mencegah kerusakan jalan akibat overloading, serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Kegiatan survei difokuskan pada pengawasan larangan melintas bagi kendaraan bermuatan di atas 8 ton di ruas Blora–Randublatung. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, kendaraan yang diperbolehkan melintas maksimal adalah kendaraan Sumbu III dengan beban muatan paling tinggi 8 ton. Pengawasan ini dilakukan untuk menekan potensi kerusakan konstruksi jalan yang dapat berdampak pada keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

Selain pemantauan tonase kendaraan, tim gabungan juga melakukan pengecekan kondisi fisik jalan, kelayakan rambu-rambu lalu lintas, marka jalan, serta identifikasi titik rawan kecelakaan. Langkah ini menjadi bagian dari mitigasi risiko menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat pada periode mudik Lebaran tahun 2026.

Penanggung Jawab Kantor Pelayanan Jasa Raharja (PJ KPJR) Blora, Muh Satria Nur Hidayat, menyampaikan bahwa Jasa Raharja turut berkontribusi dalam mendukung peningkatan keselamatan melalui pembuatan dan pemasangan papan imbauan keselamatan di sejumlah titik strategis sepanjang jalur tersebut. Papan imbauan ini berisi pesan-pesan keselamatan dan pengingat batas tonase kendaraan guna meningkatkan kesadaran pengemudi.

Melalui kolaborasi antara Kepolisian, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, dan Dinas PUPR, diharapkan pengawasan terhadap kendaraan over tonase dapat berjalan lebih efektif. Sinergi ini tidak hanya bertujuan menjaga kualitas infrastruktur jalan, tetapi juga menciptakan lalu lintas yang tertib, aman, dan kondusif bagi seluruh pengguna jalan di wilayah Kabupaten Blora.