Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie membuka peluang terjadinya perubahan undang-undang dalam proses reformasi Polri. Menurutnya, komisi yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto memiliki mandat luas untuk mengevaluasi seluruh aspek dalam tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Jimly menjelaskan, semua ide dan masukan dari berbagai pihak akan dihimpun sebelum menentukan arah kebijakan reformasi.
“Jadi ide-ide untuk perubahan, perbaikan apa saja itu nanti, bilamana perlu itu terpaksa mengubah undang-undang,” ujar Jimly di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Ia menegaskan, perubahan regulasi belum menjadi keputusan final, namun tetap terbuka sebagai salah satu opsi dalam reformasi kepolisian.
“Tim ini bukan tim biasa, jadi sungguh-sungguh kita ingin menghimpun pendapat yang mungkin saja berakibat harus mengubah undang-undang,” katanya.
Respon Presiden Terhadap Dinamika Sosial
Menurut Jimly, pembentukan Komisi Reformasi Polri merupakan langkah cepat Presiden Prabowo dalam merespons dinamika sosial yang sempat memuncak. Ia menilai, kerusuhan besar pada Agustus lalu menjadi pemicu pentingnya reformasi menyeluruh di tubuh Polri.
“Peristiwa bulan Agustus itu puncaknya misalnya kerusuhan, lalu yang jadi korban rumahnya Ibu Menteri Keuangan. Nah itu sudah dijawab oleh Bapak Presiden dengan diangkatnya menteri baru, dengan paradigma berpikir baru,” jelasnya.
Jimly menambahkan, pembentukan komisi ini menunjukkan keseriusan pemerintah untuk melakukan perubahan struktural. Jika dibutuhkan, revisi undang-undang akan ditempuh demi memperkuat institusi kepolisian.
“Kantor polisi di mana-mana sudah berapa yang dibakar, itu dijawab oleh presiden dengan bikin tim reformasi. Apanya yang harus direformasi, itu nanti, bila perlu ya kita bikin revisi undang-undang,” ujar Jimly.
Presiden Prabowo: Tugas Komisi Tidak Ringan
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri. Ia menegaskan, tugas komisi tersebut sangat penting dan menjadi perhatian seluruh bangsa.
“Saudara-saudara saya ucapkan terima kasih bahwa saudara-saudara bersedia masih mengabdi, melaksanakan tugas negara. Sekali lagi dengan beban yang tidak ringan, seluruh bangsa dan negara akan melihat saudara-saudara,” ucap Presiden.
Presiden juga menyoroti dedikasi para anggota komisi yang bersedia kembali mengabdi meski sebagian sudah seharusnya menikmati masa pensiun.
“Sebagian dari saudara-saudara memang berhak untuk istirahat, seharusnya saudara boleh tinggal di rumah, momong cucu,” katanya.
Namun, Presiden menegaskan bahwa pemanggilan kembali para tokoh tersebut merupakan panggilan pengabdian demi negara dan rakyat.
“Tapi saya panggil kembali untuk bekerja demi negara dan bangsa dan rakyat,” tutup Presiden Prabowo.
RRI.co.id
