Razia Gabungan di Lubuk Alung, Jasa Raharja dan Mitra Dorong Tertib Pajak dan Keselamatan Berkendara

Razia Gabungan di Lubuk Alung, Jasa Raharja dan Mitra Dorong Tertib Pajak dan Keselamatan Berkendara

Padang Pariaman – Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Barat bersama mitra terkait melaksanakan kegiatan Razia Gabungan di depan Satlantas Polres Padang Pariaman, Lubuk Alung, pada Selasa, 10 Februari 2026. Kegiatan ini menjadi langkah konkret untuk memperkuat penertiban administrasi kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Padang Pariaman.

Razia gabungan tersebut dilaksanakan oleh petugas Jasa Raharja Kanwil Sumbar, yakni Taufik dan Arif, dengan melibatkan unsur Satlantas Polres Padang Pariaman, UPTD Samsat Padang Pariaman, serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Padang Pariaman. Kolaborasi lintas instansi ini mencerminkan komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan publik yang tertib, akuntabel, dan berpihak pada keselamatan masyarakat.

Adapun pihak yang hadir dalam kegiatan ini antara lain KBO Lantas Padang Pariaman beserta jajaran anggota Lantas, Kepala UPTD Samsat Padang Pariaman, Kasi Penagihan Samsat Padang Pariaman beserta jajaran, Bapenda Kabupaten Padang Pariaman, serta Jasa Raharja Sub Bagian SW dan IW. Seluruh pihak bergerak dalam satu barisan, memastikan setiap proses penertiban berjalan sesuai aturan dan mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat.

Kegiatan razia ini bertujuan untuk melakukan penertiban administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU). Selain itu, petugas juga menyampaikan himbauan keselamatan berlalu lintas dan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan dalam berkendara.

Dalam pelaksanaannya, mitra terkait menghimbau para pemilik kendaraan bermotor agar patuh dalam pembayaran pajak kendaraan, segera melakukan proses balik nama bagi kendaraan yang masih atas nama pemilik lama, serta tidak menggunakan plat nomor palsu. Masyarakat juga didorong untuk semakin mengoptimalkan penggunaan aplikasi SIGNAL sebagai sarana pembayaran pajak kendaraan yang mudah, cepat, dan transparan.

Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, menyampaikan apresiasi atas sinergi seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa razia gabungan bukan semata penindakan, melainkan bentuk kepedulian bersama untuk membangun budaya tertib administrasi dan keselamatan di jalan raya.

“Saya mengapresiasi kerja sama yang solid antara Jasa Raharja, Kepolisian, Samsat, dan Bapenda Kabupaten Padang Pariaman. Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, sekaligus mengedukasi agar lebih sadar akan pentingnya taat pajak dan tertib berlalu lintas. Harapannya, melalui sinergi yang berkelanjutan, tingkat kepatuhan masyarakat semakin meningkat dan risiko kecelakaan lalu lintas dapat ditekan,” ujar Teguh Afrianto.

Melalui kegiatan razia gabungan ini, Jasa Raharja Kanwil Sumatera Barat berharap kesadaran masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan dan keselamatan berkendara terus tumbuh. Dengan tertib pajak dan patuh aturan, jalan raya menjadi lebih aman, dan perlindungan bagi seluruh pengguna jalan dapat terwujud secara berkelanjutan.