Prabowo Subianto Resmi Lantik Hakim Konstitusi dan Ketua Ombudsman Republik Indonesia

Prabowo Subianto Resmi Lantik Hakim Konstitusi dan Ketua Ombudsman Republik Indonesia

Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah pejabat negara dalam upacara resmi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 10 April 2026. Pelantikan tersebut meliputi Hakim Konstitusi, Ketua Ombudsman RI, serta Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (Dubes LBBP).

Pejabat yang dilantik antara lain Liliek Prisbawono Adi sebagai Hakim Konstitusi, Hery Susanto sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031, serta Andi Rahadian sebagai Dubes LBBP RI untuk Kesultanan Oman merangkap Republik Yaman.

Pengucapan Sumpah Jabatan

Dalam prosesi pelantikan, Presiden memandu langsung pengucapan sumpah jabatan yang diikuti oleh para pejabat yang dilantik. Salah satu yang diambil sumpahnya adalah Dubes RI untuk Oman.

Presiden menegaskan sumpah tersebut mencakup komitmen setia kepada Undang-Undang Dasar 1945 serta menjalankan seluruh peraturan perundang-undangan dengan penuh tanggung jawab.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada UUD 1945 serta menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya,” ucap Presiden yang diikuti oleh Andi Rahadian.

Komitmen Jalankan Tugas Negara

Selain itu, para pejabat juga berkomitmen untuk menjunjung tinggi etika jabatan serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi kepada bangsa dan negara.

Presiden juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap arahan pemerintah pusat serta kesiapan menjalankan seluruh kewajiban yang melekat pada jabatan masing-masing.

Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kelembagaan negara, baik di bidang hukum, pelayanan publik, maupun diplomasi internasional.