OTT Bupati Pekalongan, KPK Beberkan Dugaan Pengaturan Proyek Outsource

OTT Bupati Pekalongan, KPK Beberkan Dugaan Pengaturan Proyek Outsource

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Fadia Arafiq berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan bahwa sejumlah proyek pengadaan di dinas-dinas Pemkab Pekalongan diduga telah diatur atau dikondisikan agar hanya vendor atau perusahaan tertentu yang dapat memenangkan proses tersebut.

“Ini kan ada sejumlah pengadaannya yang memang dilakukan di dinas-dinas Pemkab Pekalongan yang prosesnya diduga diatur, dikondisikan sehingga vendor atau perusahaan-perusahaan tertentu yang bisa masuk,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026).

Pengadaan Outsource Diduga Jadi Ladang Rasuah

KPK menduga beberapa proyek pengadaan menjadi ladang praktik rasuah, termasuk pengadaan tenaga outsource atau tenaga pendukung dalam pengelolaan di lingkungan Pemkab Pekalongan. Dugaan pengondisian tersebut disebut terjadi di beberapa dinas.

Menurut Budi, detail lengkap perkara akan dipaparkan dalam konferensi pers resmi setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan.

14 Orang Terjaring OTT

Dalam operasi tersebut, total 14 orang diamankan. Fadia Arafiq bersama sejumlah pihak lainnya ditangkap dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK pada kloter pertama. Selanjutnya, sebelas orang lainnya diamankan pada kloter kedua.

Seluruh pihak yang terjaring OTT telah menjalani pemeriksaan awal, dan KPK telah menggelar ekspose perkara terkait kasus tersebut.

Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan dan mengumumkan status tersangka pasca-OTT. Pengumuman resmi mengenai penetapan tersangka akan disampaikan melalui konferensi pers dalam waktu dekat.

Dikutip dari metrotvnews.com