Menteri LHK Telusuri Faktor Penyebab Banjir Memburuk di Tapanuli Selatan

Menteri LHK Telusuri Faktor Penyebab Banjir Memburuk di Tapanuli Selatan

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan adanya tiga faktor utama yang memperparah banjir di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatra Utara. Kesimpulan tersebut diperoleh berdasarkan hasil identifikasi awal kementerian bersama tim di lapangan.

“Kami mengidentifikasi sedikitnya tiga sumber utama yang memperparah banjir,” ujar Hanif dikutip dari Antara, Sabtu (6/12/2025).

Ia menjelaskan, tiga faktor tersebut meliputi kegiatan hutan tanaman industri, pembangunan masif pembangkit listrik tenaga air (PLTA), serta aktivitas penambangan emas di daerah aliran sungai (DAS) Batang Toru. Menurutnya, seluruh kegiatan tersebut memberikan tekanan besar terhadap kondisi lingkungan dan daya dukung kawasan.

Identifikasi dilakukan melalui pemantauan udara dan pemeriksaan langsung pada titik-titik yang diduga menambah debit limpasan air. Hanif menyebut, tekanan lingkungan di wilayah hulu semakin meningkat akibat pemanfaatan ruang yang beragam serta dominasi lahan pertanian pada area curam.

KLH/BPLH saat ini tengah melakukan verifikasi menyeluruh untuk memastikan setiap temuan dapat diikuti dengan kebijakan korektif berbasis data. “Pemulihan lingkungan tidak boleh parsial. Ekosistem harus dipandang sebagai satu kesatuan,” tegas Hanif.

Ia juga mengingatkan bahwa pola curah hujan ekstrem yang kini mencapai lebih dari 250 hingga 300 mm harus menjadi pertimbangan dalam setiap penataan ruang. Oleh sebab itu, seluruh persetujuan lingkungan di kawasan DAS Batang Toru akan dikaji ulang.

Selain memperketat pengawasan, KLH/BPLH juga melakukan inspeksi mendadak pada dua perusahaan di Batang Toru dan akan terus memeriksa perusahaan lain yang berpotensi memperburuk kondisi lingkungan. Penegakan hukum akan diberlakukan jika ditemukan pelanggaran yang meningkatkan risiko banjir dan longsor.

Dikutip dari metrotvnews.com