Lima Tahun Rusak, Jalan Pamegatan–Singajaya Akhirnya Diperbaiki Pemerintah Pusat

Lima Tahun Rusak, Jalan Pamegatan–Singajaya Akhirnya Diperbaiki Pemerintah Pusat

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) turun tangan menangani kerusakan jalan Pamegatan–Singajaya di Garut, Jawa Barat, yang memburuk dalam lima tahun terakhir. Aksi cepat dilakukan dengan menerjunkan tim Balai Besar Jalan Nasional (BBJN) DKI Jakarta–Jawa Barat untuk memeriksa kondisi lapangan secara langsung.

Meski jalan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Garut dan berada dalam pemeliharaan daerah, Kementerian PU menilai kerusakan yang ada sudah mengganggu mobilitas masyarakat. Di sejumlah titik, kubangan air muncul saat hujan sehingga menghambat kendaraan yang melintas.

Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan bahwa pemerintah pusat tidak dapat membiarkan masyarakat terus menghadapi hambatan tersebut. Karena itu, tim BBJN diturunkan untuk melakukan survei dan menyusun rekomendasi teknis perbaikan.

Hasil survei menunjukkan bahwa dari total 23 kilometer, sekitar 48 persen ruas jalan memerlukan perbaikan dan rehabilitasi lanjutan. Hingga kini, Pemerintah Kabupaten Garut baru menangani 3,7 kilometer, sehingga dukungan pusat dinilai penting untuk mempercepat pemulihan konektivitas.

Kementerian PU juga meminta Dinas PUTR Garut agar mengusulkan ruas Pamegatan–Singajaya masuk dalam program Inpres Jalan Daerah (IJD) untuk tahun 2025 atau 2026. Langkah ini memungkinkan pemerintah pusat mengambil alih penanganan secara lebih komprehensif.

Bupati Garut Abdusy Syakur memastikan kesiapan daerah untuk mempercepat proses administrasi pengusulan IJD. Ia berharap dukungan pusat dapat segera memperbaiki kondisi jalan yang menjadi akses vital bagi masyarakat.

Dikutip dari RRI.co.id