Mataram – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), dalam hal ini Penaggung Jawab KPJR Selong, Abrarudin bersama pihak Kepolisian melaksanakan kegiatan pemasangan papan himbauan keselamatan berlalu lintas di beberapa titik daerah rawan laka seperti Kecamatan Pringgabaya, Kecamatan Selong, Kecamatan Terara dan Kecamatan Sukamulia pada hari Rabu (11/02/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib dan aman di jalan, terutama di daerah rawan kecelakaan. Pemasangan papan himbauan diharapkan dapat mengingatkan pengendara untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas dan mengurangi risiko terjadinya kecelakaan.
Dalam kegiatan ini, Abrarudin menyampaikan pesan keselamatan secara langsung kepada masyarakat, termasuk pentingnya menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm berstandar SNI dan sabuk pengaman. Sosialisasi juga menekankan kepatuhan terhadap rambu lalu lintas serta perilaku berkendara yang aman.
Pihak Kepolisian berperan dalam memastikan lokasi pemasangan papan himbauan strategis dan mudah terlihat oleh pengguna jalan. Kolaborasi ini menunjukkan sinergi antara Jasa Raharja dan aparat penegak hukum dalam menekan angka kecelakaan dan meningkatkan disiplin berlalu lintas di daerah rawan laka.
Jasa Raharja juga menegaskan peranannya dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas melalui kegiatan ini. Pemasangan himbauan menjadi salah satu upaya preventif yang sejalan dengan program keselamatan jalan yang dijalankan oleh Jasa Raharja.
Melalui pemasangan papan himbauan di beberapa daerah rawan laka ini, Jasa Raharja dan Kepolisian berharap kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas meningkat. Upaya ini menjadi salah satu langkah strategis untuk menciptakan budaya tertib, aman, dan berkeselamatan di jalan raya, khususnya di wilayah rawan kecelakaan.
