Malang – Jasa Raharja Cabang Malang melaksanakan kegiatan kunjungan terhadap korban kecelakaan lalu lintas yang sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Wava Husada, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis kepada masyarakat. Dalam kunjungan tersebut, petugas Jasa Raharja melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit terkait kondisi korban serta kelengkapan administrasi klaim santunan. Selain itu, Jasa Raharja juga memastikan bahwa hak korban kecelakaan lalu lintas dapat diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kamis (22/01/2026).
Jasa Raharja turut memberikan pendampingan dan penjelasan kepada korban maupun keluarga mengenai prosedur penjaminan biaya perawatan dan mekanisme pengajuan santunan. ”Diharapkan, melalui pendampingan ini, korban dan keluarga memperoleh kejelasan informasi serta merasa terbantu selama proses perawatan.” tutur Galih. Melalui kegiatan kunjungan korban ini, Jasa Raharja Cabang Malang menegaskan komitmennya untuk senantiasa hadir memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat korban kecelakaan lalu lintas, sekaligus memperkuat sinergi dengan fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah Kabupaten Malang.
