KPK Bongkar Dugaan Rasuah Kuota Haji, Petinggi PBNU Diduga Terima Uang dari Biro Travel

KPK Bongkar Dugaan Rasuah Kuota Haji, Petinggi PBNU Diduga Terima Uang dari Biro Travel

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan aliran uang dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji yang masuk ke kantong Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Aizzudin. Dana diduga berasal dari biro travel atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pihaknya memiliki bukti kuat terkait aliran uang tersebut, meski nominal penerimaan masih dalam proses pengecekan. KPK enggan memerinci alasan Aizzudin menerima dana untuk menghindari risiko mengganggu penyidikan.

Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks Staf Khusus Menteri Agama Isfan Abidal Aziz alias Gus Alex telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Kasus dugaan korupsi ini muncul akibat pembagian kuota haji yang tidak sesuai aturan. Indonesia memperoleh tambahan 20 ribu kuota, seharusnya dibagi 92 persen untuk haji reguler dan delapan persen untuk haji khusus. Namun, alokasi justru dibagi rata 50 persen untuk masing-masing kategori.

KPK telah memeriksa sejumlah pejabat Kementerian Agama dan penyedia jasa travel umrah, termasuk Ustaz Khalid Basalamah, untuk mendalami dugaan praktik rasuah kuota haji ini.

Dikutip dari metrotvnews.com