Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Sejumlah pihak di Pekalongan, Jawa Tengah, diamankan dalam kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.
“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 3 Maret 2026.
Budi belum memerinci identitas maupun jumlah pasti pihak yang ditangkap. Ia menyampaikan bahwa seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik.
“Tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah,” ujar Budi.
Pemeriksaan lanjutan rencananya akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Setelah proses pemeriksaan awal rampung, pimpinan KPK akan menggelar ekspose perkara guna menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Sesuai ketentuan, penetapan tersangka wajib dilakukan dalam waktu 1×24 jam sejak penangkapan. KPK memastikan akan menyampaikan perkembangan perkara tersebut secara resmi melalui konferensi pers dalam waktu dekat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi dasar pelaksanaan OTT di Pekalongan tersebut.
Dikutip dari metrotvnews.com
