Sebanyak 5.591 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kota Tangerang resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai bagian dari percepatan kebijakan manajemen ASN yang digariskan Pemerintah Pusat. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat kualitas pelayanan publik di tingkat daerah.
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menyampaikan apresiasi dan harapan besar kepada seluruh pegawai yang kini telah diakui sebagai aparatur sipil negara.
“Selamat kepada penerima SK, berbahagialah kalian! Sekarang sudah menjadi bagian ASN, sama-sama mempunyai NIP. Artinya, pengakuan atas profesionalisme dan pengabdian kalian semakin kuat,” ujar Sachrudin pada Senin, 17 November 2025.
Kebijakan Penguatan SDM Aparatur
Sachrudin menegaskan, kebijakan ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kota Tangerang dalam mempercepat penguatan sumber daya manusia aparatur. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 yang menekankan penyelarasan kebutuhan ASN di daerah.
Ia menjelaskan bahwa percepatan pengangkatan PPPK menjadi langkah strategis untuk memastikan pelayanan masyarakat berjalan optimal serta menjawab tantangan birokrasi yang semakin kompleks.
“Ini merupakan solusi strategis bagi penguatan SDM di daerah. Melalui kebijakan ini, kita memperkuat fondasi birokrasi dan menjawab kebutuhan aparatur yang semakin dinamis,” jelasnya.
Apresiasi dari BKN
Hadir dalam acara tersebut, Kepala Kantor Regional III BKN, Wahyu, memberikan apresiasi secara langsung kepada Pemerintah Kota Tangerang. Ia juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Wali Kota atas percepatan pengangkatan Non-ASN di wilayah tersebut.
“Selamat kepada para PPPK. Apresiasi kepada Pak Wali Kota dan seluruh jajaran atas upayanya mempercepat pengangkatan Non-ASN. Kota Tangerang tercatat sebagai yang terbanyak ketiga se-Banten, dengan total 9.709 PPPK selama periode 2024–2025,” ungkap Wahyu.
Rincian Penerima SK
Berdasarkan data BKPSDM Kota Tangerang, dari 5.591 PPPK Paruh Waktu yang menerima SK, terdiri dari:
- 96 Guru
- 2 Tenaga Kesehatan
- 5.493 Tenaga Teknis
Pengangkatan ini diharapkan dapat memperkuat pelayanan publik di berbagai sektor serta meningkatkan efektivitas birokrasi di Kota Tangerang.
Dikutip dari metrotvnews.com
