Komisi X DPR Usulkan Dukungan Pemerintah untuk Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Komisi X DPR Usulkan Dukungan Pemerintah untuk Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani meminta pemerintah pusat turun tangan membantu pemerintah daerah dalam membayar gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Permintaan tersebut disampaikan menyusul seringnya keterlambatan pembayaran gaji yang dialami para guru, bahkan hingga saat ini sebagian di antaranya belum menerima gaji.

Menurut Lalu, persoalan keterlambatan dan ketidakpastian pembayaran gaji guru PPPK paruh waktu tidak boleh terus berlarut-larut. Negara harus hadir untuk menjamin kesejahteraan para guru yang telah berkontribusi besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Mereka berhak mendapatkan gaji yang layak dan dibayarkan tepat waktu,” kata Lalu dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Dorong Kebijakan Khusus Pemerintah Pusat

Lalu juga meminta pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia untuk segera mengambil kebijakan khusus guna menuntaskan persoalan tersebut.

Ia menilai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah perlu segera mengusulkan kebutuhan anggaran pembayaran gaji guru PPPK paruh waktu melalui skema Anggaran Biaya Tambahan (ABT). Dengan demikian, anggaran dapat segera dialokasikan dan dicairkan untuk memastikan para guru menerima haknya.

“Ini penting agar ada kepastian anggaran dan tidak membebani fiskal daerah yang saat ini juga terbatas,” ujarnya.

Komisi X DPR Akan Terus Mengawal

Lalu menegaskan bahwa Komisi X DPR RI akan terus mengawal dan memperjuangkan nasib guru PPPK paruh waktu agar memperoleh hak mereka secara adil. Menurutnya, kesejahteraan guru merupakan fondasi penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah tidak mengabaikan para tenaga pendidik yang menjadi ujung tombak pembangunan sumber daya manusia di Indonesia.

“Jangan sampai mereka yang menjadi ujung tombak pendidikan justru tidak mendapatkan kepastian kesejahteraan,” katanya.

Dikutip dari antaranews.com