Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 yang dinilai mampu memulihkan kembali semangat belajar siswa setelah sempat mengalami penurunan. Ia menilai keberadaan asesmen menjadi pemicu tumbuhnya kembali etos belajar di berbagai jenjang pendidikan.
“Saya mengapresiasi dengan realisasi TKA. Hal ini memotivasi kembali semangat berprestasi pada siswa. Karena dengan tanpa asesmen, terbukti semangat belajar siswa menjadi sangat kendor,” ujar Fikri di Jakarta, Jumat.
Pelaksanaan TKA 2025 dimulai sejak November 2025 untuk jenjang SMA/SMK, dan akan berlanjut pada Maret–April 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Fikri menilai langkah tersebut penting dalam memulihkan budaya belajar, namun tetap memerlukan perbaikan signifikan.
Soroti Durasi Soal yang Berat dan Tidak Realistis
Fikri mengungkapkan terdapat sejumlah persoalan teknis dan substansial yang merugikan peserta didik. Karena itu, ia mendesak pemerintah agar hasil asesmen TKA 2025 tidak dijadikan syarat penentu atau validator nilai rapor untuk jalur masuk PTN.
Dalam evaluasinya, Fikri menyoroti salah satu aspek paling krusial, yakni durasi pengerjaan soal yang dianggap tidak realistis.
Dengan alokasi waktu 45 menit untuk 25 butir soal, siswa harus menyelesaikan satu soal hanya dalam 1 menit 48 detik. Kondisi ini, menurut Fikri, sangat tidak ideal bagi siswa, bahkan untuk mereka yang berkemampuan di atas rata-rata.
Format pilihan ganda kompleks serta wacana soal yang panjang juga dinilai lebih berat dibandingkan Ujian Nasional (UN) pada masa lalu.
Ketidaksinkronan Materi Simulasi dan Pelaksanaan Riil
Selain durasi, Fikri menyinggung ketidaksesuaian antara materi simulasi dengan ujian sesungguhnya. Berdasarkan keluhan guru dan orang tua, banyak siswa merasa kebingungan karena soal ujian memuat materi di luar kisi-kisi gladi bersih, bahkan ada materi yang belum pernah diajarkan di kelas.
Masalah integritas pelaksanaan asesmen juga disorot. Fikri menyebut adanya laporan mengenai siswa yang menggunakan telepon genggam saat ujian berlangsung, memunculkan dugaan kebocoran soal. Gangguan teknis seperti ketidaksesuaian waktu pada server juga turut mencederai kelancaran pelaksanaan TKA.
Siap Serahkan Evaluasi Tertulis ke BSKAP
Dengan berbagai catatan tersebut, Fikri menegaskan akan menyerahkan data evaluasi secara tertulis kepada Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP).
“Hasil TKA kali ini cukup dijadikan bahan evaluasi internal untuk perbaikan sistem pendidikan dan kerangka asesmen ke depan agar benar-benar disesuaikan antara kompetensi, level kognitif, dan konteks yang wajar bagi siswa,” ujar legislator dari dapil IX Jawa Tengah tersebut.
Dikutip dari antaranews.com
