Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengungkapkan bahwa rencana amendemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 45) sempat menjadi salah satu topik yang dibahas saat dirinya bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Pembahasan Masih Bersifat Awal
Muzani menyebut pembahasan terkait amendemen baru dilakukan secara singkat. Ia menegaskan bahwa dialog lanjutan akan digelar dalam pertemuan resmi antara MPR dan Presiden.
“Sempat disinggung sebentar, harus ada persinggungan lagi sedikit. Iya, sempat disinggung, tetapi belum dalam,” ujar Muzani kepada wartawan di Istana. Ia menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan agenda informal, sebelum pembahasan lebih serius dilakukan pada kesempatan berikutnya.
Dalam pertemuan itu, Presiden Prabowo juga menyampaikan informasi mengenai kunjungan kerjanya ke wilayah terdampak bencana banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Perubahan Konstitusi Harus Hati-Hati
Rencana amendemen UUD 45 terus menjadi perbincangan di parlemen sejak beberapa tahun terakhir. Muzani sendiri telah menekankan pentingnya kehati-hatian dalam proses amendemen tersebut.
Dalam pidatonya pada Peringatan Hari Konstitusi dan HUT Ke-80 MPR RI di Senayan, 18 Agustus 2025, ia menegaskan bahwa perubahan konstitusi tidak boleh dilakukan secara terburu-buru.
“Amendemen bukanlah solusi instan untuk setiap masalah. Ia harus melalui proses panjang dan transparan, di mana masyarakat mengetahui setiap langkah serta alasan usulan perubahan,” kata Muzani.
Harus Berdasarkan Partisipasi dan Konsensus Nasional
Muzani juga menekankan bahwa amendemen harus melibatkan seluruh elemen bangsa, termasuk akademisi, tokoh masyarakat, hingga rakyat luas. Ia menolak jika perubahan konstitusi hanya didorong oleh kepentingan kelompok tertentu.
“Perubahan Undang-Undang Dasar 1945 tidak boleh didasarkan pada keinginan sekelompok orang saja, melainkan harus mencerminkan kesepakatan dari semua elemen bangsa,” tegasnya.
Hingga kini, MPR RI masih menyiapkan langkah-langkah lanjutan menyangkut kajian serta konsultasi politik terkait rencana amendemen UUD 45 sebelum diajukan secara resmi.
Dikutip dari antaranews.com
