Ketua DPR Puan Maharani Buka Masa Sidang IV Tahun Sidang 2025–2026

Ketua DPR Puan Maharani Buka Masa Sidang IV Tahun Sidang 2025–2026

Ketua DPR RI Puan Maharani resmi membuka Masa Sidang IV DPR RI Tahun Sidang 2025-2026 dalam rapat paripurna yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 10 Maret 2026.

Dalam pembukaan rapat tersebut, Puan mengumumkan bahwa masa sidang IV akan berlangsung hingga 21 April 2026.

“Dengan ini saya mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa Masa Sidang IV Tahun Sidang 2025-2026 dimulai sejak hari Selasa, tanggal 10 Maret 2026 sampai dengan tanggal 21 April 2026,” ujar Puan dalam rapat paripurna.

Ia juga berpesan kepada seluruh anggota DPR RI agar menjalankan fungsi konstitusional secara amanah demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Selamat bekerja memperjuangkan kesejahteraan rakyat,” tuturnya.

DPR dan Pemerintah Lanjutkan Agenda Prolegnas

Puan mengatakan pada masa sidang ini DPR RI bersama pemerintah akan melanjutkan penyelesaian sejumlah agenda dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), termasuk pembahasan berbagai rancangan undang-undang.

Menurutnya, undang-undang merupakan instrumen penting negara untuk memastikan terwujudnya ketertiban umum, kesejahteraan rakyat, perlindungan kepentingan publik, serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan kekuasaan negara.

Puan menegaskan bahwa dalam proses pembentukan undang-undang, DPR dan pemerintah harus memiliki komitmen yang sama untuk mengutamakan kepentingan nasional.

“DPR RI dan pemerintah, dalam membentuk suatu undang-undang, dibutuhkan komitmen yang sama yaitu mengutamakan kepentingan nasional di atas kepentingan kelompok, kepentingan sektoral maupun jangka pendek,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa legislasi tidak boleh didasarkan pada pertimbangan popularitas kebijakan semata atau tekanan opini sesaat.

Menurutnya, pembentukan undang-undang harus berpijak pada prinsip kehati-hatian, rasionalitas kebijakan, serta pertimbangan jangka panjang yang memperhatikan stabilitas negara, kepastian hukum, dan keberlanjutan pembangunan.

DPR Soroti Sepuluh Isu Strategis Nasional

Dalam pidatonya, Puan juga menjelaskan bahwa fungsi pengawasan DPR RI pada masa sidang ini akan difokuskan untuk meningkatkan kinerja pemerintah dalam menjalankan undang-undang serta pembangunan nasional.

Ia menyebut setidaknya terdapat sepuluh isu strategis yang menjadi perhatian masyarakat dan perlu menjadi fokus pemerintah.

Beberapa isu tersebut antara lain perlindungan data masyarakat dalam perjanjian transfer data antara Indonesia dan Amerika Serikat, evaluasi kinerja aparat penegak hukum, serta pasokan dan stabilitas harga pangan menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah.

Selain itu, DPR juga menyoroti kesiapan transportasi Lebaran, termasuk ketersediaan bahan bakar, keterjangkauan harga moda transportasi, serta kesiapan infrastruktur.

Isu lainnya meliputi mitigasi penyelenggaraan umrah akibat situasi geopolitik di Timur Tengah, penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, evaluasi program beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), serta rehabilitasi dan rekonstruksi daerah pascabencana.

DPR juga menyoroti pentingnya akses bantuan hukum bagi masyarakat miskin serta penguatan pengamanan perbatasan untuk mencegah kejahatan transnasional dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Keseriusan pemerintah dalam menindaklanjuti rekomendasi DPR RI atas berbagai permasalahan tersebut merupakan bentuk akuntabilitas konstitusional dalam hubungan kelembagaan antara legislatif dan eksekutif,” kata Puan.

Dikutip dari antaranews.com