Pesawaran — Kegiatan Mobil Unit Keselamatan Lalu Lintas (MUKL) dilaksanakan di Kantor Samsat Pesawaran pada Senin, 23 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat sekaligus penguatan edukasi keselamatan berlalu lintas. Kegiatan ini turut melibatkan mitra strategis, yakni unsur Polri dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Kegiatan tersebut disambut antusias oleh para wajib pajak yang hadir untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Dalam kesempatan ini, petugas menyampaikan edukasi terkait pentingnya kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan yang di dalamnya termasuk kewajiban SWDKLLJ sebagai bentuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas yang dikelola oleh PT Jasa Raharja. Selain penyampaian edukasi, kegiatan MUKL juga diisi dengan pemeriksaan kondisi kesehatan gratis bagi wajib pajak yang hadir.
Melalui pelaksanaan MUKL di lingkungan Samsat Pesawaran, diharapkan dapat mendorong kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat berkontribusi terhadap upaya menekan angka kecelakaan serta mengurangi tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Pesawaran.
