Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut tidak hanya menemukan satu pihak penerima aliran dana dalam dugaan korupsi pengadaan iklan yang menyeret eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Selain selebgram Lisa Mariana (LM), pihak lain yang diduga menerima aliran dana tersebut diminta untuk turut dipanggil dan diperiksa.
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai KPK perlu bersikap adil dan transparan dalam menelusuri aliran dana perkara tersebut. Menurutnya, jika ada indikasi artis atau pihak lain turut menerima aliran dana, maka harus dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Nah, kalau memang ada yang lain dugaan-dugaan misalnya artis atau apa itu diduga juga menerima, maka saya minta untuk dipanggil,” kata Boyamin dalam keterangan tertulis, Sabtu, 3 Januari 2026.
Dugaan Aliran Dana ke Sejumlah Pihak
Boyamin menegaskan KPK tidak boleh terkesan pilih kasih jika hanya memanggil Lisa Mariana untuk mendalami aliran uang yang diduga berkaitan dengan Ridwan Kamil. Ia mengingatkan bahwa KPK sendiri telah menyampaikan aliran dana tersebut diduga mengalir ke banyak pihak.
Salah satu nama yang mencuat dalam dugaan aliran dana tersebut adalah pesohor Aura Kasih. Boyamin menilai seluruh pihak yang diduga terkait harus diperiksa guna memastikan kejelasan alur dana dan peran masing-masing.
Desakan Periksa Istri Ridwan Kamil
Selain itu, Boyamin juga mendesak KPK memeriksa istri Ridwan Kamil, Atalia Praratya. Pemeriksaan tersebut dinilai penting sebagai bagian dari penelusuran aliran dana atau follow the money, meskipun keduanya tengah menjalani proses perceraian.
“Bu Cinta (Atalia) gitu. Yang terkait juga dengan ada dugaan-dugaan follow the money-nya. Meskipun sedang proses cerai,” ujar Boyamin.
Bantahan Ridwan Kamil
Dalam kasus ini, KPK telah memanggil Ridwan Kamil pada Selasa, 2 November 2025. RK membantah mengetahui maupun terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan iklan di bank daerah.
“Kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu. Apalagi terlibat, menikmati hasilnya dan sebagainya,” kata RK usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
RK mengakui jabatan gubernur memiliki tugas pokok dan fungsi penting dalam pengawasan badan usaha milik daerah (BUMD). Namun, menurutnya, gubernur hanya mengetahui aksi korporasi jika dilaporkan oleh direksi, komisaris, atau kepala biro BUMD. Ia mengeklaim tidak pernah menerima laporan terkait pengadaan iklan tersebut.
KPK Akan Telusuri Validitas Informasi
KPK menyatakan akan menindaklanjuti informasi dugaan aliran dana tersebut, termasuk yang disebut mengalir kepada Aura Kasih. Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan informasi dari masyarakat menjadi bahan pengayaan penting bagi penyidik.
“Informasi-informasi dari masyarakat seperti ini tentu menjadi pengayaan bagi penyidik, dan ini penting. Nanti kami akan cek validitas dari informasi tersebut,” ujar Budi, dikutip Jumat, 26 Desember 2025.
Ia menambahkan, salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah memanggil pihak-pihak terkait untuk mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut.
Dikutip dari metrotvnews.com
