Semarang– Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Jawa Tengah, Jasa Raharja Wilayah Jawa Tengah berkolaborasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah menggelar kegiatan socio engineering bertajuk “Jagong Bareng Ojol”. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada 26 Februari 2026 yang bertujuan untuk membangun kesadaran keselamatan berlalu lintas, memperkuat komunikasi dua arah antara regulator dan pengemudi ojek online, serta menekan angka kecelakaan di kalangan pengguna jalan.
Kegiatan ini diikuti oleh 50 pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai komunitas di Kota Semarang dan sekitarnya. Dari unsur Kepolisian, hadir langsung Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah beserta para Pejabat Utama (PJU) Ditlantas Polda Jawa Tengah. Sementara itu, Jasa Raharja diwakili oleh Kepala Bagian Pelayanan Jawa Tengah dan Kasubag Pelayanan Jawa Tengah.
Dalam forum diskusi yang berlangsung interaktif, para peserta mendapatkan edukasi mengenai pentingnya keselamatan berkendara, kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, penggunaan perlengkapan keselamatan seperti helm berstandar SNI, serta pentingnya menjaga kondisi fisik dan kendaraan sebelum beroperasi. Para pengemudi ojol juga diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi dan kendala yang dihadapi di lapangan, termasuk tantangan dalam menjaga keselamatan di tengah tingginya mobilitas.
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah dalam arahannya menekankan bahwa pengemudi ojek online merupakan mitra strategis dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas, karena memiliki intensitas perjalanan yang tinggi setiap harinya. Oleh karena itu, kedisiplinan dan kepatuhan ojol terhadap aturan menjadi faktor penting dalam menekan angka kecelakaan.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kantor Wilayah Utama PT Jasa Raharja Jawa Tengah, Triadi, menyampaikan bahwa kegiatan socio engineering ini merupakan bagian dari langkah preventif Jasa Raharja dalam menurunkan tingkat kecelakaan lalu lintas. Ia menegaskan bahwa pencegahan menjadi fokus utama, selain pemberian santunan kepada korban kecelakaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan “Jagong Bareng Ojol” ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara Kepolisian, Jasa Raharja, dan komunitas pengemudi ojek online dalam menciptakan lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan berkeselamatan di wilayah Jawa Tengah.
