Jasa Raharja Sumbar dan PO AlHijrah Teken MoU di Pariaman, Perkuat Perlindungan Penumpang Angkutan Umum

Jasa Raharja Sumbar dan PO AlHijrah Teken MoU di Pariaman, Perkuat Perlindungan Penumpang Angkutan Umum

Pariaman — Komitmen menghadirkan perlindungan maksimal bagi penumpang angkutan umum terus diperkuat Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Barat melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan PO AlHijrah. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Samsat Kota Pariaman pada Kamis (12/2/2026) sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan angkutan dalam penyetoran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU).

Penandatanganan kerja sama ini dihadiri oleh PJ Samsat Kota Pariaman serta Penanggung Jawab PO AlHijrah di Kota Pariaman. Kegiatan berlangsung dalam suasana koordinatif dan dialog terbuka, menegaskan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan bagi masyarakat pengguna angkutan umum.

Melalui kerja sama ini, Jasa Raharja mendorong kepatuhan perusahaan otobus dalam penyetoran IWKBU sebagai bentuk perlindungan dasar bagi penumpang angkutan umum. Iuran wajib tersebut merupakan bagian penting dari sistem jaminan perlindungan negara kepada masyarakat apabila terjadi risiko kecelakaan selama menggunakan transportasi umum.

Selain meningkatkan kepatuhan administrasi, penandatanganan MoU ini juga bertujuan memperkuat kesadaran perusahaan angkutan terhadap pentingnya keselamatan sebagai prioritas utama dalam operasional. Pengelola dan pengemudi angkutan umum diharapkan dapat menjalankan pelayanan dengan mengutamakan aspek keamanan, kenyamanan, serta kepatuhan terhadap standar keselamatan berkendara.

Jasa Raharja turut mengimbau seluruh manajemen dan pengemudi PO agar menjadikan keselamatan sebagai budaya kerja dalam setiap aktivitas operasional. Kepatuhan terhadap kewajiban iuran dan disiplin dalam berkendara diyakini dapat meningkatkan rasa aman bagi penumpang serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap transportasi umum.

Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut.

“Kami mengapresiasi komitmen PO AlHijrah dalam mendukung peningkatan perlindungan bagi penumpang melalui kepatuhan penyetoran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum. Kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam memastikan masyarakat mendapatkan jaminan perlindungan dasar saat menggunakan angkutan umum. Keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam setiap operasional transportasi,” ujar Teguh Afrianto.

Melalui penandatanganan MoU ini, Jasa Raharja berharap sinergi dengan perusahaan angkutan umum terus terjalin secara berkelanjutan. Dengan kepatuhan administrasi dan komitmen keselamatan yang kuat, diharapkan tercipta layanan transportasi yang aman, nyaman, dan memberikan perlindungan optimal bagi masyarakat.