Payakumbuh – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor sekaligus memperkuat budaya keselamatan berlalu lintas, Tim Pembina Samsat melaksanakan kegiatan Razia Gabungan Samsat Payakumbuh pada Rabu, 08 April 2026 di Jalan Soekarno–Hatta, Ngalau, Kecamatan Payakumbuh Barat.
Kegiatan ini merupakan sinergi antarinstansi di Samsat Payakumbuh wilayah hukum Polres Payakumbuh dalam memberikan pelayanan sekaligus edukasi langsung kepada masyarakat pengguna jalan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), sekaligus memberikan sosialisasi program unggulan yang sedang berlangsung di Provinsi Sumatera Barat.
Masyarakat, khususnya pemilik kendaraan angkutan umum, diinformasikan mengenai program Diskon Pajak Kendaraan Bermotor bagi Kendaraan Bermotor Umum yang berlaku mulai 1 April 2026 hingga 30 Juni 2026.
Selain itu, petugas juga menyosialisasikan Program Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak untuk periode pembayaran dari 1 Januari 2026 sampai dengan 30 Juni 2026 serta penggunaan aplikasi SIGNAL sebagai kemudahan pembayaran pajak kendaraan secara digital tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, menyampaikan bahwa kegiatan razia gabungan menjadi langkah nyata kolaborasi antarinstansi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat.
Menurutnya, program diskon pajak kendaraan umum yang sedang berlangsung merupakan kesempatan yang sangat baik bagi pelaku transportasi untuk menertibkan administrasi kendaraan.
“Kami mengimbau para pemilik kendaraan angkutan umum di Sumatera Barat agar memanfaatkan program diskon pajak ini sebaik mungkin. Momentum ini tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga memastikan kendaraan memiliki legalitas lengkap serta perlindungan melalui SWDKLLJ,” ujar Teguh.
Ia juga menekankan pentingnya keselamatan berlalu lintas sebagai tanggung jawab bersama seluruh pengguna jalan.
“Kami mengajak masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, tidak melebihi batas kecepatan, serta memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan. Keselamatan harus menjadi kebutuhan, bukan sekadar kewajiban,” tambahnya.
Melalui kegiatan razia gabungan ini, Tim Pembina Samsat berharap kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan pajak kendaraan terus meningkat sekaligus mendukung terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di wilayah Sumatera Barat.
