Padang Pariaman — Tim Pembina Samsat Padang Pariaman menggelar razia gabungan kendaraan bermotor di Jalan Pariaman–Bukittinggi, tepatnya di Kenagarian Buayan, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Rabu (5/3/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah instansi, di antaranya Satlantas Polres Padang Pariaman, Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat, Dinas Perhubungan Kabupaten Padang Pariaman, Kejaksaan Negeri Pariaman, Pengadilan Negeri Pariaman, Bapenda Provinsi Sumatera Barat, serta Jasa Raharja yang diwakili oleh Samsat Padang Pariaman.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, baik roda dua maupun roda empat. Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan, kondisi kendaraan, hingga uji kelayakan kendaraan atau KIR bagi kendaraan angkutan.
Selain penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, razia gabungan ini juga dimanfaatkan sebagai sarana sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Petugas di lapangan juga memberikan edukasi kepada pengendara yang diketahui menunggak pajak kendaraan agar segera melakukan pembayaran di Samsat terdekat.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, mengatakan kegiatan razia gabungan ini merupakan bagian dari sinergi antarinstansi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi kendaraan sekaligus mendukung keselamatan berlalu lintas.
Menurut Teguh, keberadaan SWDKLLJ memiliki peran penting sebagai bentuk perlindungan dasar bagi masyarakat apabila terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
“Melalui kegiatan razia gabungan ini, kami ingin mengingatkan kembali kepada masyarakat bahwa kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan dan SWDKLLJ bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari upaya memberikan perlindungan kepada pengguna jalan,” ujar Teguh Afrianto.
Ia menambahkan, kegiatan seperti ini juga menjadi sarana edukasi langsung kepada masyarakat agar semakin memahami pentingnya tertib administrasi kendaraan serta mematuhi aturan lalu lintas.
Menurutnya, kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban tersebut akan berdampak positif terhadap peningkatan keselamatan berlalu lintas sekaligus memastikan perlindungan bagi korban kecelakaan dapat berjalan dengan baik.
“Jasa Raharja bersama mitra Samsat akan terus bersinergi melakukan berbagai kegiatan sosialisasi dan penertiban di lapangan agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib administrasi kendaraan serta keselamatan dalam berlalu lintas,” katanya.
Melalui kegiatan razia gabungan ini, petugas juga mengimbau kepada para pengendara untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK yang masih berlaku, memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, serta menggunakan atribut keselamatan saat berkendara.
Pengendara juga diingatkan untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta menghindari berbagai bentuk pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan tertib administrasi kendaraan dapat terus meningkat, sehingga dapat mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Sumatera Barat, khususnya di Kabupaten Padang Pariaman.
