Jasa Raharja Sukoharjo Gelar PPKL di SMK Negeri 1 Karanganyar

Jasa Raharja Sukoharjo Gelar PPKL di SMK Negeri 1 Karanganyar

Karanganyar-PT Jasa Raharja Cabang Sukoharjo Kembali melaksanakan kegiatan Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL)yang ditujukan kepada para pengajar di SMK Negeri 1 Karanganyar. Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa 20 Januari 2026 ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Jasa Raharja dalam meningkatkan kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas melalui peran strategis tenaga pendidik.

Melalui program PPKL, Jasa Raharja mendorong para pengajar untuk menjadi agen perubahan dalam menanamkan nilai-nilai keselamatan berlalu lintas kepada peserta didik, baik melalui pembelajaran di kelas maupun keteladanan dalam kehidupan sehari-hari. Guru dinilai memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan perilaku generasi muda, termasuk dalam hal keselamatan di jalan raya.

Dalam kegiatan tersebut, Jasa Raharja menyampaikan materi terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas, faktor penyebab kecelakaan, serta dampak kecelakaan lalu lintas baik dari sisi sosial maupun ekonomi. Selain itu, disampaikan pula peran dan tugas Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas, serta pentingnya sinergi antara sekolah dan instansi terkait dalam upaya pencegahan kecelakaan.

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sukoharjo, Arvian Riza Yudhawan menyampaikan bahwa kegiatan PPKL ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para pengajar sehingga pesan-pesan keselamatan lalu lintas dapat diteruskan secara berkelanjutan kepada para siswa. “Melalui peran aktif para guru, kami berharap edukasi keselamatan berlalu lintas dapat tertanam sejak dini dan menjadi bagian dari budaya di lingkungan sekolah,” ujarnya.

Kegiatan PPKL ini mencakup penyuluhan mengenai faktor penyebab kecelakaan, pentingnya penggunaan helm dan sabuk keselamatan, hingga edukasi tentang perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas yang dijamin oleh Jasa Raharja. Jasa Raharja juga memperkenalkan dua program perlindungan utama yang dijalankan, yakni Asuransi Kecelakaan Penumpang Angkutan Umum berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964, serta Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan

Perwakilan SMK Negeri 1 Karanganyar menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini dan berharap kerja sama dengan Jasa Raharja dapat terus berlanjut dalam rangka mendukung terciptanya generasi muda yang sadar dan peduli terhadap keselamatan berlalu lintas.

Dengan terlaksananya kegiatan PPKL ini, PT Jasa Raharja Cabang Sukoharjo menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas serta mendukung program keselamatan transportasi melalui