Klungkung – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat serta mengoptimalkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Klungkung, Zamroni Rosyadi melaksanakan kegiatan koordinasi bersama Kepolisian dan Bapenda Kabupaten Klungkung pada Senin, 23 November 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan sinergi Tim Pembina Samsat yang terdiri dari Jasa Raharja, Kepolisian, dan Bapenda dalam merumuskan langkah strategis guna meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
Dalam forum koordinasi tersebut, Jasa Raharja menegaskan komitmennya dalam mendorong optimalisasi penghimpunan SWDKLLJ sebagai sumber utama pendanaan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan. Selain itu, Jasa Raharja juga menginisiasi pembahasan terkait pemetaan potensi kendaraan yang belum melakukan daftar ulang serta rencana pelaksanaan kegiatan terpadu guna meningkatkan kesadaran masyarakat.
Sebagai bagian integral dari Tim Pembina Samsat, Jasa Raharja tidak hanya berperan sebagai peserta koordinasi, namun juga sebagai motor penggerak dalam memperkuat kolaborasi lintas instansi. Upaya ini sejalan dengan komitmen perusahaan dalam menghadirkan perlindungan dasar yang berkelanjutan bagi masyarakat pengguna jalan serta mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Klungkung.
Melalui sinergi yang solid antara Jasa Raharja, Kepolisian, dan Bapenda Kabupaten Klungkung, diharapkan tercipta langkah konkret yang mampu meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan dan SWDKLLJ, sehingga perlindungan bagi masyarakat dapat terus terjamin secara optimal.
Jasa Raharja akan terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi bersama seluruh stakeholder dalam rangka memberikan pelayanan prima dan perlindungan terbaik kepada masyarakat.
