Jasa Raharja Pekalongan Petakan Titik Rawan Bencana di Kabupaten Batang

Jasa Raharja Pekalongan Petakan Titik Rawan Bencana di Kabupaten Batang

BATANG – Menghadapi tantangan cuaca ekstrem dengan curah hujan tinggi dan angin kencang, Jasa Raharja Cabang Pekalongan memperkuat sinergi lintas instansi melalui kegiatan Survei Lokasi Rawan Bencana pada Rabu, 14 Januari 2026. Langkah proaktif ini dilakukan untuk memetakan titik-titik krusial di wilayah Kabupaten Batang yang berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas maupun kemacetan parah.

Kegiatan survei lapangan ini dilaksanakan bersama jajaran Satlantas Polres Batang dan Dinas Perhubungan Kabupaten Batang. Fokus utama penyisiran adalah ruas-ruas jalan strategis yang memiliki riwayat genangan air tinggi, risiko pohon tumbang, serta potensi bencana alam lainnya yang kerap muncul saat intensitas hujan meningkat.

Keterlibatan Jasa Raharja dalam kegiatan mitigasi ini bukan sekadar koordinasi teknis, melainkan perwujudan amanat negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat. Hal ini sesuai dengan tugas pokok Jasa Raharja yang diatur dalam UU No. 33 Tahun 1964 Tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Undang-undang ini menjamin perlindungan bagi setiap penumpang sah kendaraan umum yang mengalami kecelakaan selama dalam perjalanan. UU No. 34 Tahun 1964 Tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Undang-undang ini memberikan santunan kepada pihak ketiga yang menjadi korban kecelakaan akibat ditabrak oleh kendaraan bermotor.

Kepala Jasa Raharja Cabang Pekalongan, Jullyanto Eka Prasetia N, SE, MM, CRMO, menyampaikan bahwa upaya preventif jauh lebih utama untuk menekan angka fatalitas korban di jalan raya.

“Melalui survei lapangan ini, kami dapat mengidentifikasi potensi risiko sejak dini sehingga langkah pencegahan dan penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat. Sinergi ini adalah bentuk kehadiran negara untuk memastikan keselamatan pengguna jalan terjaga, terutama di tengah cuaca yang tidak menentu,” ujar Jullyanto.

Hasil dari survei ini akan dijadikan rujukan bagi instansi terkait dalam mengambil tindakan nyata di lapangan, di antaranya, Pemasangan rambu peringatan di area rawan genangan dan longsor. Penyiapan rekayasa lalu lintas untuk mengurai kepadatan saat terjadi hambatan cuaca. Peningkatan kesiapsiagaan personel di titik-titik yang telah dipetakan.

Dengan koordinasi yang solid antara Jasa Raharja, Kepolisian, dan Dinas Perhubungan, diharapkan risiko kecelakaan akibat faktor alam dapat diminimalisir, sehingga masyarakat pengguna jalan di Kabupaten Batang dapat melintas dengan rasa aman dan nyaman.