Jasa Raharja Malang Perkuat Monitoring Angkutan Umum melalui CRM Ke PT Robiatul Al Adawiyah

Jasa Raharja Malang Perkuat Monitoring Angkutan Umum melalui CRM Ke PT Robiatul Al Adawiyah

Malang – Dalam rangka memperkuat hubungan kelembagaan serta memastikan perlindungan bagi masyarakat pengguna angkutan umum, Petugas Jasa Raharja Cabang Malang,PJ Samsat bangil melaksanakan kegiatan Customer Relationship Management (CRM) ke Perusahaan Otobus (PO) Bus PT Robiah Al Adawiyah yang berlokasi di Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu bentuk monitoring dan evaluasi terkait pemenuhan kewajiban administrasi kendaraan angkutan umum(IWKBU). Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana pemetaan potensi angkutan umum sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

Kepala Jasara Raharja Cabang Malang, Eko Mulyanto mengatakan, “Sesuai Undang-Undang No 33 Tahun 1964 Tahun 1964, Jasa Raharja memiliki tanggung jawab dalam memberikan kepastian jaminan ketika terdapat korban kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan kendaraan angkutan umum. Kami mendatangi langsung para pemilik angkutan umum serta memeriksa administrasi dari kendaraan itu sendiri, termasuk pajak kendaraan dan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) serta hal ini tidak lepas juga sebagai bentuk kewajiban pihak PO yang nantinya akan diberikan kepada korban kecelakaan,terutama penumpang angkutan umum itu sendiri,” ungkapnya. Senin (19/01/2026).

Melalui kegiatan CRM ke PO Bus PT Robiah Al Adawiyah, diharapkan memberikan sinergi dan komunikasi antara Jasa Raharja dan perusahaan otobus dapat terus terjalin dengan baik, sehingga pelayanan perlindungan kepada masyarakat pengguna angkutan umum semakin optimal dan tertib administrasi dapat terwujud secara berkelanjutan. “Dengan melakukan kunjungan langsung juga sebagai bentuk sosialisasi sehingga pihak PO dapat lebih memahami tentang hak dan kewajibannya.”tutup Eko Mulyanto.